Camping Ground Tikus Emas

Pajak Reklame Pemkot Pangkalpinang Tahun 2019 Melampaui Batas Yang Ditargetkan

19, February 2020 - 04:37 PM
Reporter : adithan
Kepala Bakeuda Pangkalpinang, Budiyanto
Kepala Bakeuda Pangkalpinang, Budiyanto

Berita Bangka Belitung - Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Pajak reklame merupakan penyumbang terbanyak atau terbesar pajak untuk Pemerintah.

" Per tahun 2019 lalu tercatat sebanyak 419 buah papan nama atau billboard di sepanjang jalan kota Pangkalpinang," ungkap Kepala Bakeuda Pangkalpinang, Budiyanto, Rabu (19/02/2020).

Diakuinya juga, pajak reklame tahun 2019 sudah melewati target yang sudah ditargetkan pertahunnya.

" Tidak banyak, yang penting target nya sudah terpenuhi dan melebihi, tahun 2019 lalu. Target di Rp 4.000.000.000 dan terealisasi sebanyak Rp 4.183.589.030, khusus Papan nama terealisasi ditahun 2019, sebanyak Rp 1.945.763.000," terangnya.

" Terkait pemasangan biasanya pemasang papan reklame akan lapo ke Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) dulu, nanti dari KPPT baru lah koordinasi dengan kita dari Bakeuda," pungkasnya. (AsF)