Camping Ground Tikus Emas

KNPI Bangka Belitung Desak Erzaldi 'Longgarkan' Peraturan Sektor Pertambangan

08, May 2020 - 10:19 PM
Reporter : adithan
DPD KNPI Bangka Belitung audiensi dengan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman , Jum'at (08/05/2020).
DPD KNPI Bangka Belitung audiensi dengan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman , Jum'at (08/05/2020).

Berita Bangka Belitung - Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Guna pemulihan perekonomian di Bangka Belitung (Babel), DPD KNPI Babel desak Gubernur Babel Erzaldi Rosman untuk melonggarkan peraturan yang ada di sektor pertambangan.

Hal tersebut ditegaskan Ketua DPD KNPI Bangka Belitung, Muhammad Irham usai melakuan petemuan dengan Gubernur Erzaldi Rosman, Jum'at (08/05/2020).

Menurut Irham, Wabah Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh wilayah Indonesia, telah berimplikasi langsung pada kondisi sosial dan telah merusak tatanan perekonomian di Indonesia termasuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menyebabkan bertambahnya angka pengangguran, rendahnya daya beli, juga meningkatnya angka kemiskinan.

Mencermati pula kondisi perekonomian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan data laju pertumbuhan ekonomi hanya 1,35% (yoy) pada triwulan pertama tahun 2020 serta pertumbuhan sektor pertambangan sebesar -7,91 pada kuartal pertama tahun 2020.

" Tidak dapat dipungkiri bahwa hingga saat ini komoditas Timah menjadi penyumbang dan penyokong utama perekonomian Bangka Belitung selain komoditas pertanian dan komoditas lainnya," ungkap Irham.

" Sementara itu, saat ini perusahaan-perusahaan tambang/eksportir komoditas Timah terhenti beroperasi karena tidak dapat memenuhi persyaratan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) pada Peraturan Menteri ESDM," lanjutnya.

Menyikapi perihal tersebut, ditegaskan Irham, pihaknya (DPD KNPI Provinsi Kep Bangka Belitung_red) meminta Gubernur Babel (Erzadi Rosman_Red) supaya segera mengambil langkah sesuai kewenangannya sekaligus menyuarakan kepada pemerintah pusat, agar dapat segera memberikan stimulus ekonomi berupa relaksasi/pelonggaran Peraturan Menteri ESDM terkait persyaratan RKAB.

" Dengan kembalinya beroperasi perusahaan-perusahaan pertambangan/eksportir timah tersebut, kita harap akan terbukanya lapangan kerja serta laju pertumbuhan ekonomi yang menjadi lebih baik khususnya untuk Bangka Belitung," pungkas Irham. (AsF*)