Camping Ground Tikus Emas

'Jelas Pelanggaran' Sejumlah Cafe di Pangkalpinang Buka Diatas Pukul 20.00 WIB

18, June 2020 - 11:17 PM
Reporter : adithan
Foto : Diambil oleh wartawan Bangka Terkini pada Pukul 21.00 WIB, di Jl. Ahmad Yani, Kamis (18/06/2020).
Foto : Diambil oleh wartawan Bangka Terkini pada Pukul 21.00 WIB, di Jl. Ahmad Yani, Kamis (18/06/2020).

Berita Bangka Belitung - Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Edaran Walikota Pangkalpinang terkesan diabaikan, dari pantauan Bangka Terkini masih banyak cafe di Pangkalpinang yang terima pengunjung diatas Pukul 20.00 WIB.

Kepada Bangka Terkini, Kabid Pariwisata Pangkalpinang, Dwidy Sutiasmi mengatakan pihaknya sudah memberikan himbauan sesuai surat Edaran Walikota Pangkalpinang.

" Edaran atau himbauan sudah kita sampaikan kepada pihak cafe - cafe di Pangkalpinang. Dimana buka untuk pengunjung sampai pukul 20.00 WIB, selebihnya dari Pukul 20.00 WIB - 22.00 WIB itu di bungkus (take away)," ungkapnya saat dikonfirmasi melalui via telepon, Kamis (18/06/2020).

" Jika mereka masih terima pengunjung diatas Pukul 20.00 WIB itu jelas mereka melanggar peraturan dari surat edaran Walikota Pangkalpinang itu. Artinya mereka 'tugil' (Tidak bisa di kasih tahu) dan ini ada sanksi tegas yang akan mereka dapatkan atas pelanggaran tersebut oleh tim penegakan Perda (Sat Pol PP)," tegasnya. (AsF)