Camping Ground Tikus Emas

Tangani Gepeng dan Anjal, Dinsos Pangkalpinang Berikan Tindakan Tegas

09, July 2020 - 05:30 PM
Reporter : adithan
Kepala Dinas Sosial Pangkalpinang, Rika Komarina
Kepala Dinas Sosial Pangkalpinang, Rika Komarina

BANGKA TERKINI - PANGKALPINANG --- Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pangkalpinang, Rika Komarina katakan akan ambil langkah tegas terkait penanganan Gelandangan, Pengemis (Gepeng) dan Anak Jalanan (Anjal). 

Hal yang menjadi perhatian dari Dinsos Pangkalpinang dijelaskan Rika ialah anak jalanan yg mengamen di seputaran lampu lalu lintas maupun yang terlantar di tempat lainnya.

" Menindaklanjuti Perda Kota Pangkalpinang No.7 th 2015 tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis dan Anak Jalanan. Kita akan mengambil langkah dalam penanganannya," ungkap Rika, Kamis (09/07/2020). 

Terkait perihal tersebut, dijelaskan Rika, pihaknya melakukan patroli sosial bagi anak jalanan yang berusia di bawah 18 tahun. Patroli sosial ini biasanya dilakukan sekali dalam seminggu.

" Setelah ditangkap, mereka akan kita bawa ke Rumah Perlindungan Sosial untuk di Karantina selama 1 Minggu. Kemudian kita bawa ke orang tua masing - masing," jelasnya. 

" Kita juga berencana akan melakukan pelatihan bagi anak jalanan, seperti membuat teralis serta pot dari rangka dan semen. Namun ini masih menjadi canangan mengingat masih adanya kendala yang ditemui," pungkasnya. (Adv)