Polres Bangka Tengah, Ringkus 2 terduga Penyalahgunaan Narkoba

BANGKA TERKINI - BANGKA TENGAH --- Satuan Resnarkoba Polres Bangka Tengah melakukan penangkapan terhadap 2 orang di tempat yang berbeda yang di duga melakukan penyalahgunaan Narkoba. Selasa, (13/10/2020).
Kabag Ops Polres Bangka Tengah, AKP Yudha Wicaksono membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan terhadap 2 orang penyalahgunaan narkoba. Penangkapan pertama terduga JA (35) di Desa Namang pada hari Selasa malam (30/09/2020) lalu, pukul 22.30 WIB.
" Dari terduga JA (35) di temukan 9 paket sabu, tas warna coklat, timbangan, hp merk nokia dan 1 buah motor," ungkap Kabag Ops atas seizin Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo.
Lebih lanjut, penangkapan terhadap terduga EG (29) di lakukan di Koba, pada Selasa (13/10/2020) Pukul 19.00 WIB. " Dari hasil penangkapan EG, di temukan 1 paket Sabu, yang di genggam di tangan kanan nya. Serta 1 buah motor, dan hp merk nokia," jelasnya.
" Atas kejadian tersebut ke 2 tersangka sudah di amankan di Mapolres Bangka Tengah beserta barang bukti, guna penyelidikan lebih lanjut. Serta k 2 terduga penyalahgunaan narkoba ini, akan terjerat pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (BOM)
Penulis : Ilham Febry (Bangka Tengah)