Camping Ground Tikus Emas

Komisi Rp 1000 Jual Tanah Untuk Camat Simpangkatis 'Itu Fitnah'

17, November 2020 - 10:12 PM
Reporter : adithan
Doc
Doc

BANGKA TERKINI - BANGKA TENGAH --- Pemberian komisi penjualan tanah, untuk pembangunan Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Simpangkatis Bangka Tengah, sebesar 1000 Rupiah kepada Camat Simpangkatis, di bantah langsung oleh Hajar pemilik tanah.

Dirinya mengaku, bahwa tidak pernah merasa memberikan komisi penjualan tanah kepada Camat seperti yang di isukan baru-baru ini.

" Demi Allah, saya tegaskan sekali lagi, saya tidak pernah berikan komisi penjualan tanah ke Pak Camat, jadi kalau ada yang bilang pak Camat dapat 1000 dari penjualan tanah, itu bohong," jelasnya, Selasa (17/11/2020).

" Begini ya, saya mau meluruskan cerita di luar tentang penjualan tanah ini, kejadian ini sudah setahun lalu, tepatnya 2019. Waktu itu, Pak Kades dan Pak kadus nyari tanah yang mau di jual untuk pebangunan Rumah Sakit Pratama, dan kebetulan anak saya waktu itu mau jual tanah, terus saya tawarkan tanah kepada pembeli dengan harga 7000 Rupiah permeter persegi, namun di tawar menjadi 6000 Rupiah dan Deal di harga itu, jadi pada intinya masalah jual beli tanah ini tidak ada pungutan ataupun komisi untuk pak Camat," terangnya

Sementara itu Camat Simpang Katis Roy Haris berkata, dirinya sangat keberatan dengan isu yang menyebutkan bahwa ia mendapatkan komisi dari penjualan tanah tersebut.

" Jelas saya sangat keberatan, karena ini tidak benar dan fitnah, karena saya tidak ikut campur masalah ini, dan perlu diketahui jual beli ini terjadi 2019 lalu," ungkap Roy. (BOM)

Penulis : Ilham Febry (Bangka Tengah)