Iklan Bangka Terkini

Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Musnahkan Arsip Usia Diatas 5 Tahun

28, May 2021 - 03:18 PM
Reporter : adithan
Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Musnahkan Arsip Usia Diatas 5 Tahun
Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Musnahkan Arsip Usia Diatas 5 Tahun

BANGKA TERKINI - BANGKA TENGAH --- Kejaksaan Negeri Bangka Tengah musnahkan arsip - arsip yang sudah ber usia di atas 5 tahun yang sudah menumpuk di gudang , pemusnahan arsip di lakukan dengan cara di bakar yang bertempat di halaman kantor Kejari kabupaten Bangka Tengah, Jum'at (28/05/2021)

Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten Bangka Tengah, Baharudin mengatakan pemusnahan arsip arsip ini yaitu arsip yang biasa serta yang mana nilai kegunaan dan fungsinya telah di laporkan ber usia di atas 5 tahun.

" Sebelum di musnahkan, arsip - arsip tersebut sudah di klasifikasi kan jenis dan nilai kegunaannya seperti laporan bulanan, tahunan serta arsip - arsip ganda yang telah selesai penggunaan nya. Sedangkan untuk arsip arsip penting dan vital tidak di musnahkan , karena merupakan arsip abadi dan di simpan selamanya," terangnya.

" Tujuan di lakukan nya pemusnahan ini untuk merapikan arsip - arsip pengelolaan kantor serta tata kelola administrasi kantor," tutup Baharuddin. (BOM) 

Iklan Bangka Terkini