Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Musnahkan Arsip Usia Diatas 5 Tahun

BANGKA TERKINI - BANGKA TENGAH --- Kejaksaan Negeri Bangka Tengah musnahkan arsip - arsip yang sudah ber usia di atas 5 tahun yang sudah menumpuk di gudang , pemusnahan arsip di lakukan dengan cara di bakar yang bertempat di halaman kantor Kejari kabupaten Bangka Tengah, Jum'at (28/05/2021)
Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten Bangka Tengah, Baharudin mengatakan pemusnahan arsip arsip ini yaitu arsip yang biasa serta yang mana nilai kegunaan dan fungsinya telah di laporkan ber usia di atas 5 tahun.
" Sebelum di musnahkan, arsip - arsip tersebut sudah di klasifikasi kan jenis dan nilai kegunaannya seperti laporan bulanan, tahunan serta arsip - arsip ganda yang telah selesai penggunaan nya. Sedangkan untuk arsip arsip penting dan vital tidak di musnahkan , karena merupakan arsip abadi dan di simpan selamanya," terangnya.
" Tujuan di lakukan nya pemusnahan ini untuk merapikan arsip - arsip pengelolaan kantor serta tata kelola administrasi kantor," tutup Baharuddin. (BOM)