Camping Ground Tikus Emas

Masyarakat Belitung Memiliki Masalah Hukum, LBH MRN Siap Fasilitasi

09, June 2021 - 07:45 AM
Reporter : A Abu Bakar
doc. acara
doc. acara

BANGKATERKINI, TANJUNGPANDAN -- Banyaknya permasalahan hukum, seperti munculnya sengketa lahan di Pulau Belitong khususnya di Kabupaten Belitung membuat Ketua Lembaga Bantuan Hukum Melayu Rantau Nusantara (LBH MRN) Teguh Trinanda, S.H. berniat memaksimalkan peran dan fungsi LBH MRN untuk bisa ikut membantu Masyarakat secara maksimal yang lahannya bermasalah atau diambil paksa oleh pihak lain.

Sabtu, 5 Juni 2021 kemarin, bersama jajaran LBH MRN dan kantor DF Law Firm and Partners melihat serta memantau salah satu lokasi yang saat ini sedang dalam Pengawasan DF Law Firm and Partners di objek tanah di Labun Bilik Dusun Batu Lubang,  Desa Padang Kandis, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung Provinsi Bangka Belitung,

Sangat prihatin melihat kondisi yang ada saat ini, dimana banyak pemilik lahan yang sebenarnya harus dibela dalam mempertahankan hak-haknya akan tetapi justru tidak ada yang membantu.

“Semestinya Kita semua dan juga Negara harus hadir secara lebih nyata, baik itu dari Organisasi Lembaga Bantuan Hukum ataupun dari pihak pemerintah baik eksekutif maupun legislatif untuk hadir mengayomi, melayani dan membantu Masyarakat,” kata ketua LBH MRN Teguh Trinanda, S.H.

Menurut Teguh, masyarakat yang memiliki permasalahan hukum bisa menghubungi No. HP 087893255552 / 081219463439 untuk pendampingan hukum dari LBH MRN.