Camping Ground Tikus Emas

Budi Utama Jabat Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD) Bangka Belitung

08, July 2021 - 05:11 PM
Reporter : adithan
Budi Utama jabat Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa Bangka Belitung
Budi Utama jabat Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa Bangka Belitung

BANGKA BELITUNG TERKINI - PANGKALPINANG - Budi Utama jabat Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD) Provinsi Bangka Belitung.

Budi Utama resmi menjabat Kepala DSPMD menggantikan Kepala dinas yang lama yakni dijabat Yulizar Adnan kemudian diganti Plt oleh Yanuar. Serah terima jabatan dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Bangka Belitung, Abdul Fatah dan sekaligus penggabungan organisasi perangkat daerah yakni Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa sesuai peraturan Gubernur No 06 Tahun 2021 tentang kedudukan Susan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja dinas daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Bertempat di halaman kantor Dinas Sosial telah dilakukan serah jabatan atau SERTIJAB dari kepala Dinas DPMD serta Dinas Sosial yang lama kepada Kepala Dinas Sosial dan PMD yang baru yakni Budi Utama, Selasa (08/06/2021).

Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Yulizar Adnan dalam pesan dan kesannya menyampaikan harapan dengan adanya penggabungan dua dinas yakni dinas sosial dan dinas PMD akan semakin solid.

Selain itu, Yulizar juga menyampaikan sejumlah program terkait pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat yang perlu ditingkatkan dan dilanjutkan diantaranya terkait program nomor induk aparatur pemerintah desa dan terkait aplikasi Si Duma.

Hasil penggabungan dua OPD untuk dinas sosial dan PMD terdiri dari 5 bidang dan beberapa seksi. Adapun sebaran bidang pada dinas Sosial dan PMD mencakup pertama, Bidang Pemberdayaan Sosial dan Kepahlawanan yang terdiri dari 3 seksi; kedua, Bidang Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindakan Kekerasan; Ketiga, Bidang Perlindungan, Jaminan Sosial dan Penanganan Bencana; Keempat, Bidang Pemerintahan Desa dan Kelima, Bidang Kelembagaan, Kerja sama, pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. (*)

Sumber : Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Prov.Kep.Babel