Camping Ground Tikus Emas

Pihak PLN Menegaskan Jangan Menambang di Dalam Radius Tower SUTT

13, December 2021 - 10:26 PM
Reporter : adithan
Pihak PLN Menegaskan Jangan Menambang di Dalam Radius Tower SUTT
Pihak PLN Menegaskan Jangan Menambang di Dalam Radius Tower SUTT

BANGKA TERKINI - BANGKA TENGAH - Tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang berada di sekitaran kolong Marbuk, pungguk dan kenari dalam radius keliling 10 meter itu punya PLN Koba bukan punya lahan pribadi perorangan.

Hal ini di tegaskan oleh PLN Babel melalui jargi Koba dan toboali Welly N belum lama ini via Whatssap.

"Semua lahan di seputaran tiang SUTT di Marbuk, Pungguk, Kenari dan di wilayah provinsi Babel semuanya sudah di beli, ganti rugi pemasangan tower SUTT telah dilaksanakan oleh PLN unit Proyek Jaringan Sumatera. Mreka yang Melakukan pembebasan dan ganti rugi terhadap warga atau instansi yang mempunyai lahan, setelah proyek selesai kemudian diserahkan ke PLN Babel," ungkap Welly.

"Terkait radius yang di bebaskan dari titik tengah pemasangan tower 10 meter keliling lahan tersebut sudah menjadi aset milik PLN bukan milik perorangan dan pengecekan di lakukan sebulan sekali. Dari Pangkalpinang - Koba - Toboali tower SUTT itu sudah bertegangan 150 KV jadi harus di pantau setiap saat.

Welly juga mengungkapkan terkait aktivitas penambangan di areal marbuk, pungguk, dan kenari pihak nya sudah mengingatkan para penambang untuk tidak melakukan penambangan di areal lahan milik PLN, karena membahayakan pondasi tower SUTT dan bahayanya Listrik bagi para penambang," ujarnya.

Pada tanggal 14 september kemarin pihak kita (PLN -red) melakukan koordinasi ke Polres bateng terkait penjagaan Objek Vital Nasional SUTT Pangkal pinang - Koba -. Toboali agar tidak membahayakan penambang, merugikan PLN , serta Masyarakat selaku konsumen, karena titik T239 belakang pasar koba sudah masuk wilayah rajuk.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario pada saat pertemuan koordinasi tersebut langsung berkomitmen untuk menjaga OBVITNAS termasuk menindak penambang timah ilegal yang berpotensi merusak tower SUTT," tutup Welly. (BOM)