Camping Ground Tikus Emas

Terkait Video Viral Pemurtadan, FKUB Bangka Tengah Sepakati 5 Pernyataan

11, January 2022 - 11:36 AM
Reporter : adithan
Terkait Video Viral Pemurtadan, FKUB Bangka Tengah Sepakati 5 Pernyataan. (Ilham/Bangka Belitung Terkini)
Terkait Video Viral Pemurtadan, FKUB Bangka Tengah Sepakati 5 Pernyataan. (Ilham/Bangka Belitung Terkini)

BANGKA TERKINI - BANGKA TENGAH - Setelah viralnya video di kanal youtube oknum Supena serta di media sosial lainnya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bangka tengah mengeluarkan 5 penyataan terkait video tersebut.

Ketua FKUB Bangka Tengah Yunanda mengatakan, pihaknya bersama para tokoh lintas agama, masyarakat dan pemerintah kabupaten Bangka Tengah menyatakan sikap yang di tuangkan 5 point tersebut yaitu,

1. Meminta kepada masyarakat Kabupaten Bateng agar tidak terprovokasi atas beredarnya vidio murtadin yang tersebar di Youtube dan media sosial lainnya, yang salah satu sasarannya adalah kabupaten Bateng.

2. Meminta kepada tokoh lintas Agama agar menyampaikan kepada umat dan masyarakatnya supaya tidak menggubris atau mengabaikan isi dari vidio yang beredar, karena apa yang disampaikan oleh saudara Supena tidak sesuai dengan ajaran agama manapun.

3. Meminta kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten Kota se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, agar tidak memberikan izin rencana pendirian Rumah Murtadin diwilayah Kepulauan Bangka Belitung.

4. Meminta kepada aparat penegak hukum/pihak berwenang mengantisipasi jangan sampai misi pemurtadan dilakukan oleh yang bersangkutan terjadi pada tahun 2022 di wilayah kabupaten Bateng.

5. Meminta kepada aparat penegak hukum /berwenang agar menindaklanjuti proses secara hukum atas beredarnya vidio murtadin oleh saudara Supena karena telah menimbulkan keresahan ditengah masyarakat Kabupaten Bateng.

5 point pernyataan sikap ini di sepakati pada hari senin (10/01/2021) bersama para tokoh lintas agama, masyarakat, dan Pemkab Bateng di kantor Kementerian Agama Bangka Tengah,"ungkapnya

"Saya berharap semua masyarakat harus tahu isi pernyataan sikap ini, dan juga kepada masyarakat agar tidak terprovokasi, serta tidak mempengaruhi kegiatan masyarakat seharu hari," harapnya. (BOM)