Padillah : Kampanye Terbuka Pilkades serentak tahun 2022 maksimal 50 Orang

BANGKA TERKINI - BANGKA TENGAH --- Kampanye terbuka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2022 sebanyak 29 Desa se Bangka Tengah pada saat pandemi ini masih dibatasi, yakni sebanyak maksimal 50 orang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial PMD Bangka Tengah Padillah saat di konfirmasi oleh awak media Bangka Terkini.com, Senin (14/02/2022).
"Pihaknya telah memberikan regulasi maupun petunjuk teknis ( juknis) kepada panitia terkait pelaksaan pilkades serentak tahun 2022," ungkapnya.
Lanjut Padillah, Panitia Pilkades Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) sudah dikoordinasikan, mereka pun memahami bahwa penerapan prokes pada pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 ini hanya dihadiri sebanyak 50 orang, serta warga yang menghadiri tempat pemungutan suara (TPS) juga menggunakan masker.
Diketahui, Pilkades tahun 2022 ini diikuti oleh 29 Desa yang tersebar di 6 kecamatan se Bangka Tengah, Kecamatan Koba 2 Desa, Kecamatan Lubuk Besar 5 Desa, Kecamatan Namang 4 Desa, Kecamatan Pangkalan Baru 5 Desa, Kecamatan Simpang Katis 5 Desa, Kecamatan Sungai Selan 8 Desa.
"Penggunaan dana Pilkades serentak ini menggunakan Dana APBD dan APBDES sesuai peruntukkannya, seperti Kotak Suara untuk saat ini masih tahap pengadaan sementara itu untuk pemungutan suara dilaksanakan pada 22 juni 2022," tutupnya. (BOM)