Camping Ground Tikus Emas

Pelaku Pembakaran Istri, Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Bangka Tengah

09, May 2022 - 01:44 PM
Reporter : adithan
Pelaku Pembakaran Istri, Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Bangka Tengah. (Ilham/*)
Pelaku Pembakaran Istri, Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Bangka Tengah. (Ilham/*)

BANGKA TENGAH, BANGKA TERKINI - Berakhir sudah pelarian Pw (25) yakni pelaku pembakaran istri nya sendiri AM (27), setelah dirinya berhasil di ringkus di wilayah Air Sugihan sungai Batang Ogan Ilir Sumatera Selatan, pada saat sedang melakukan pelarian.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah (Bateng), AKP Wawan Suryandinata seizin Kapolres Bateng AKBP Moch Risya Mustario, Senin (09/05/2022).

"Tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim beserta Polsek Lubuk besar telah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan tersebut setelah dilakukan upaya penyelidikan sebelumnya," ucapnya.

Kronologis kejadian adalah saat itu pelaku Pw (25) sedang cekcok mulut dengan korban Am (27) dikarenakan pelaku ingin mengambil sepeda motor RX King yang baru selesai diperbaiki di bengkel, namun korban pada saat itu meminta ganti uang perbaikan motor kepada pelaku sebesar 3 juta. Namun pelaku menawar 1,5 juta tetapi korban tidak menuruti permintaan pelaku, sehingga kembali cekcok adu mulut di dalam rumah.

"Setelah itu, tiba-tiba dari arah belakang pelaku menyiramkan BBM Jenis Bensin dan langsung membakar korban menggunakan korek, seketika api  langsung menyala di bagian muka, leher, bahu, dada dan kedua tangan korban sehingga korban waktu itu langsung menyeburkan diri ke air yang ada di drum samping rumah. Lalu korban berteriak meminta tolong, sedangkan pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor RX King," jelas AKP Wawan.

"Untuk saat ini pelaku sudah kita amankan, dan terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan pidana hukuman paling lama 5 tahun penjara," pungkasnya. (BOM)