Camping Ground Tikus Emas

Pemuda Lubuk Besar di ringkus Satresnarkoba Polres Bangka Tengah

30, May 2022 - 07:55 PM
Reporter : adithan
Sat Resnarkoba Polres Bateng berhasil meringkus Iqbal (24) pemuda asal Kecamatan Lubuk Besar atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jum'at (27/05/2022).
Sat Resnarkoba Polres Bateng berhasil meringkus Iqbal (24) pemuda asal Kecamatan Lubuk Besar atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jum'at (27/05/2022).

BANGKA TENGAH, BANGKA TERKINI - Sat Resnarkoba Polres Bateng berhasil meringkus Iqbal (24) pemuda asal Kecamatan Lubuk Besar atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jum'at (27/05/2022).

Hal ini langsung di sampaikan oleh Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario melalui Kasat Resnarkoba Iptu Windaris, dimana penangkapan Iqbal (24) karena adanya laporan dari masyarakat, Senin (30/05/2022).

"Pelaku ini diketahui memiliki narkotika jenis sabu yang di simpan  kantong celana belakang sebelah kiri yang sedang dipakai oleh pelaku," ujar Iptu Windaris.

Kronologi penangkapan bermula adanya laporan dari masyarakat bahwa di daerah Lubuk Pabrik ada aktifitas peredaran narkoba, kemudian tim langsung melakukan penyelidikan, setelah itu  dilakukan penangkapan pelaku Iqbal (24) di kediamannya jl air kelubi Lubuk Besar, dari hasil penggeledahan pelaku di temukan 1 buah paket diduga sabu seberat 0,39gram di kantong celana belakang sebelah kiri yang sedang di pakai oleh pelaku.

Untuk saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolres Bangka tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Pelaku patut di duga telah melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Iptu Windaris. (BOM)