Camping Ground Tikus Emas

BPRS Babel MoU Dengan Kejati, Terkait Penyelesaian Kredit Macet Nasabah

04, July 2022 - 09:04 PM
Reporter : adithan
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bangka Belitung (Babel) MoU Dengan Kejati, Terkait Penyelesaian Kredit Macet Nasabah.
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bangka Belitung (Babel) MoU Dengan Kejati, Terkait Penyelesaian Kredit Macet Nasabah.

BANGKA TERKINI, PANGKALPINANG - Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bangka Belitung (Babel) MoU dengan Kejati Babel terkait masih adanya kredit yang macet dari nasabah.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bangka Belitung, Chairul Ichwan saat ditemui awak media, Senin (04/07/2022).

Dikatakan Dirut BPRS Babel, Chairul masih adanya nasabah atau akun yang kreditnya macet dan ini sudah lama. "Dibanding tahun sebelumnya, kredit macet ini memang kecil kurang lebih sebesar 20 Miliar," ucapnya.

"Jadi tadi kita sudah melakukan audiensi dan kerjasama dengan pihak Kejati untuk membantu kita (BPRS Babel_red). Artinya bagi akun atau nasabah yang mungkin yang terlalu sulit kita harus minta bantuan dari Kejati Babel agar masalah kredit macet ini bisa terselesaikan," tukasnya.

Tidak hanya itu, diakui Chairul pihaknya sudah melakukan SOP dalam penagihan atas akun atau nasabah ini. Bahkan sudah dipanggil ke kantor. Namun, permasalahan ini masih belum bisa terselesaikan.

"SOP sudah kita jalankan, namun terlihat belum ada penyelesaian dilakukan oleh akun atau nasabah ini. Kurang lebih masih ada 11 akun atau nasabah yang kreditnya macet," sesalnya.

"Jika memang nasabah ada iktikad baik untuk menyelesaikan kredit macet ini, tentunya akan kita terima. Jika memang tidak ada mungkin kita minta bantuan Kejati agar memberikan masukan dan juga agar para nasabah punya komitmen untuk menyelesaikan kredit macet nya. Kalau tidak ada juga ya mungkin Kejati Babel akan memberikan tindakan lebih lanjut melalui jalur hukum," terangnya.

Lebih lanjut, Chairul berharap adanya jalan keluar bagi nasabah untuk menyelesaikan kredit macet nya. "BPRS ini padahal sangat legowo, jika memang ada tanggung jawab tidak mungkin kita tidak memberikan kelonggaran. Yang penting punya komitmen dan bertanggung jawab atas pinjaman yang sudah dilakukan," pungkasnya. (AsF)