Camping Ground Tikus Emas

Tahapan Selanjutnya Usai Penetapan Nomor Urut Paslon Wali Kota dan Wawako Pangkalpinang

13, February 2018 - 08:00 PM
Reporter : adithan
Yusmayadi, selaku Komisioner KPU Kota Pangkalpinang Divisi Perencanaan dan Data.
Yusmayadi, selaku Komisioner KPU Kota Pangkalpinang Divisi Perencanaan dan Data.

Bangkaterkini.com, Pangkalpinang -- Usai penetapan nomor pasangan calon dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang, tahapan selanjutnya penetapan waktu untuk Pilkada damai, dan juga waktu kampanye untuk para pasangan calon.

Hal tersebut disampaikan oleh Yusmayadi, selaku komisioner KPU Kota Pangkalpinang divisi Perencanaan dan data kepada media, usai acara penetapan nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota Pangkalpinang, di Grand Mutiara Hotel, Selasa (13/02/2018).

" Hari ini sudah penetapan nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota, tahapan selanjutnya penetapan waktu untuk Pilkada damai, dan juga waktu kampanye untuk para pasangan calon" Ungkapnya.

" Yakni nomor urut 1 Paslon Rinaldi-Sarju, nomor urut 2 Paslon Udin-Edison, nomor urut 3 Paslon Molen-Sofyan, nomor urut 4 Paslon Endang-Dodot" Tambahnya.

Ia juga mengatakan dalam tahapan berikutnya akan menetapkan tempat - tempat dan waktu deklarasi Pilkada damai dan juga jadwal kampanye Paslon di 4 dapil, " Yakni Bukit Intan Girimaya, Rangkui, Tamansari Gerunggang, Gabek Pangkalbalam" Jelasnya.

Ia juga mengatakan akan tetap mengundang Paslon Agar dalam menyusun ini bukan sepihak dari KPU saja tapi bersama-sama," Agar tidak ada benturan jadwal kampanye nantinya" Pungkasnya.

Ia juga menambahkan bahwa ditanggal 18 Februari 2018, akan deklarasi damai semua calon, namun tempatnya belum bisa ditentukan, " Tapi tanggal nya memang sudah anjuran dari KPU RI karena secara serentak seluruh Indonesia" Tambahnya.

" Namun untuk tempat pelaksanaan nya nanti akan kita kasih tahu lagi" Tutupnya.