Camping Ground Tikus Emas

Diakui Ketua SPSI Babel, Masih Banyak Laporan Karyawan 'Terzholimi' Oleh Perusahaan

06, December 2018 - 12:01 PM
Reporter : adithan
Ketua SPSI Babel, Darusman
Ketua SPSI Babel, Darusman

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Darusman mengaku masih banyak Perusahaan di Bangka Belitung yang menzholimi karyawan.

Pasalnya kerap kali mendapatkan laporan dari karyawan atau pegawai yang merasa dizholimi oleh Perusahaannya dengan membuat Peraturan Perusahaan (PP) dengan mengabaikan aturan pada UU no13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

" Perusahaan tidak boleh membuat Peraturan Perusahaan (PP) yang mengangkangi UU ketenagkerjaan. Jika PP lebih baik memberikan kesejahteraan kepada karyawan tidak menjadi masalah. Tetapi jika perusahaan membuat PP namun membuat karyawan dirugikan, ini tidak boleh. Apalagi jika sampai menjebak karyawan dalam posisi yang tidak diuntungkan," tegasnya saat ditemui awak media.

" Maksudnya perusahaan tidak boleh dan dilarang menzholimi karyawan dalam hal ekonomi, sosial apalagi spiritual," tambahnya.

Diakuinya, Baru saja mendapatkan laporan dari salah satu karyawan sebuah media. Beliau ini merasa dilecehkan karena sempat diajak makan daging haram, " Hal ini seharusnya tidak boleh terjadi," pungkasnya.

Sebagai Ketua SPSI, Dirinya bertekad akan membantu setiap karyawan atau pegawai yang merasa dizholimi apalagi dilecehkan oleh perusahaan di Bangka Belitung ini, juga membuka diri kepada para karyawan ataupun pegawai yang merasa dirugikan akibat ulah para pimpinan perusahaan untuk melaporkan ke SPSI Bangka Belitung.

" Kita akan lawan sampai tuntas, setiap perilaku pimpinan perusahaan atau pemilik perusahaan yang dengan semena-semena merugikan karyawan. Sebab UU ketengakerjaan sudah jelas mengatur hak-hak karyawan. Harusnya pimpinan perusahaan harus mengerti dan memahami betul eksistensi UU no 13 tahun 2003," tegasnya.

" Saya berharap, teman-teman karyawan di Babel mau membaca UU no 13 tahun 2003 agar memiliki pengetahuan tentangketenagakerjaan. Dan saya juga berharap perusahaan tidak boleh merugikan karyawan. Sehingga terjalin sinergi yang positif dalam membangun perusahaan," tutupnya.