Camping Ground Tikus Emas

DPRD Babel Gelar Paripurna Raperda APBD Perubahan TA 2019 dan Penyampaian RKUA-PPAS TA 2020

23, August 2019 - 01:03 PM
Reporter : adithan
DPRD Babel Gelar Paripurna Raperda APBD Perubahan TA 2019 dan Penyampaian RKUA-PPAS TA 2020, Jum'at (23/08/2019).
DPRD Babel Gelar Paripurna Raperda APBD Perubahan TA 2019 dan Penyampaian RKUA-PPAS TA 2020, Jum'at (23/08/2019).

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2019 dan Paripurna Penyampaian RKUA-PPAS TA 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Jum'at, (23/08/2019).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, serta turut dihadiri Gubernur Babel Erzaldi Rosman, Anggota DPRD Babel, unsur Forkopimda Babel, Pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel serta instansi terkait lainnya.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mengungkapkan Raperda APBD Perubahan TA 2019 yang disampaikan pada 17 Agustus 2019 yang lalu, telah dilakukan pembahasan di masing - masing fraksi dan twlah menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda.

" Tidak ada anggaran yang bertambah atau berkurang pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2019. Semuanya kan 40 M, tetapi terpakai 38 M, nah untuk tahun 2020, saya belum baca, belum lihat," pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Babel Erzaldi Rosman menyampaikan terima kasih kepada dewan yang telah melakukan pembahasan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD TA 2019 Provinsi Babel.

" Terimakasih semuanya, akhirnya dewan yang terhormat telah memberikan persetujuannya terhadap  Raperda tentang perubahan APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun anggaran 2019 menjadi peraturan daerah tentang APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2019, dan segera akan kita sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk di evaluasi sesuai dengan peraturan  perundang undangan yang berlaku," ungkapnya.

" Tentu ini dalam rangka meningkatkan perekonomian dan pelayanan pada masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Serumpun Sebalai," jelasnya.

Terhadap adanya catatan, usulan, saran serta masukkan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi, Erzaldi mengatakan akan menjadi perhatian Pemprov Babel dalam melaksanakan Perubahan APBD TA 2019.

Kemudian, Terkait dengan penyampaian rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2020, Erzaldi mengatakan, dalam rangka penyusunan rancangan APBD tahun 2020 terlebih dahulu perlu disepakati bersama kebijakan umum APBD antara DPRD dengan Pemerintah Daerah, selanjutnya akan dijadikan dasar  penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara.

" Adapun hal- hal yang akan disepakati dalam kebijakan umum APBD tahun 2020, meliputi asumsi dasar yang digunakan untuk kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah," tutupnya.