Camping Ground Tikus Emas

Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Curat Dan Curanmor kembali Masuk Bui

16, September 2020 - 09:24 PM
Reporter : adithan
Doc
Doc

BANGKA TERKINI - BANGKA TENGAH --- Baru 2 bulan bebas residivis curat dan curanmor kembali di tangkap oleh unit reserse kriminal Polsek Koba Kabupaten Bangka Tengah.

Tersangka atas nama Dr (15) warga lubuk besar, karena melakukan  pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario milik Hendro (35) warga Desa Guntung Kecamatan Koba, pada Rabu (16/09/2020).

" Setelah korban hendro melapor ke polsek koba, kami unit reserse kriminal polsek koba langsung melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi, pelaku dan barang bukti berada di Lubuk Besar. setelah dilakukan pengembangan ternyata Pelaku ini berada di Pangkalpinang, kami pun langsung berkoordinasi dengan Polsek Taman Sari dan berhasil menangkap pelaku di Pangkalpinang," ujar Kapolsek Koba AKP Dedy Nuary seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo.

" Tersangka ini masuk kedalam rumah dengan cara memanjat pagar, lalu membuka pintu pagar dan mendorong motor keluar, karena kuncinya masih tergantung langsung di bawa kabur.

saat ini tersangka bersama barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Koba guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas AKP Dedy. (BOM)