Camping Ground Tikus Emas

DLH Bangka Tengah Resmikan KTH Pertama Kawasan Hutan Konservasi Yakni KTH Bukit Pau

22, October 2020 - 02:01 PM
Reporter : adithan
Pemberian SK Kelompok Tani Hutan (KTH) Bukit Pau oleh Lurah Dul, Kiagus, Rabu (21/10/2020)
Doc Bangka Terkini : Peresmian KTH Bukit Pau oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Tengah.
Pemberian SK Kelompok Tani Hutan (KTH) Bukit Pau oleh Lurah Dul, Kiagus, Rabu (21/10/2020)

BANGKA TERKINI - BANGKA TENGAH --- Kelompok Tani Hutan (KTH) Bukit Pau resmi dibentuk oleh Dinas Lingkungan Hidup Bangka Tengah (Bateng). Hal tersebut terpantau oleh awak media, saat pihak DLH Bangka Tengah melakukan sosialisasi terkait Hutan Konservasi di kawasan Bukit Pau, Rabu (21/10/2020). 

Perwakilan DLH Bangka Tengah, Lintas Ardati mensosialisasikan ke Petani yang sudah sejak lama bercocok tanam di kawasan Bukit Pau. " Jadi para petani yang sudah terdaftar di Surat Keputusan  KTH Bukit Pau ini, harus mengetahui apa saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan terhadap hutan konservasi ini," ungkap Lintas yang merupakan bagian Pengelolaan SDA Dinas Lingkungan Hidup Bangka Tengah.

Dijelaskannya, DLH Bangka Tengah melalui SK Kementerian diberikan kewenangan mengelola atas kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) yang ada di Bangka Tengah. Seperti Hutan Konservasi, Hutan Produksi, namun tetap yang menggunakan kawasan tersebut ialah para petani yang diketahui sudah lama bercocok tanam di kawasan hutan konservasi.

" Tetap yang bercocok tanam itu petani, kami (DLH Bangka Tengah) hanya berhak mengelola dengan menggunakan SK KTH Bukit Pau. Jadi tugas kami hanya mensosialisasikan bahwa melalui KTH bisa menjaga kelestarian dan perlindugan terhadap Hutan konservasi," jelasnya.

" Para petani pun hanya boleh menanam di area yang longgar, bukan dengan penebangan pohon sesuai dengan surat keputusan yang sudah diresmikan. Intinya kita sama - sama menjaga kelestarian hutan, flora dan fauna yang ada di kawasan konservasi Bukit Pau ini," tegasnya.

Sambung Lurah Kelurahan Dul, Kiagus Amiruddin sangat mengapresiasi dan bangga pembentukan KTH Bukit Pau ini, pasalnya merupakan yang pertama untuk KTH di kawasan hutan konservasi di wilayah Bangka Tengah.

" Kami sangat apresiasi dan bangga karena KTH Bukit Pau ini merupakan KTH pertama di kawasan hutan konservasi yang ada di Bangka Tengah. SK nya sudah saya tandatangani, semoga bermanfaat dan bisa bergerak sesuai dengan payung hukum yang sudah ditetapkan," harapnya.

Lebih lanjut, Ketua terpilih KTH Bukit Pau Suharli menjelaskan sebanyak 42 petani yang tergabung dalam KTH, dengan luas tanah kurang lebih 60 Hektar. " Semoga dengan ada payung hukum ini, kita bisa membuat kawasan ini menjadi benar - benar kawasan perkebunan yang ingin dikunjungi setiap orang," pungkasnya. (AsF)