Camping Ground Tikus Emas

Adet Mastur : Aon Tidak Mau Ditunjuk Jadi Ketua Tim TP4TI

15, August 2022 - 01:10 PM
Reporter : adithan

PANGKALPINANG - Bak bertepuk sebelah tangan, pembentukan Tim Pencegahan Penertiban Pengendalian Pemulihan Tambang Ilegal (TP4TI) yang dulu dinamai Satgas Tambang Ilegal oleh Penjabat Gubernur Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin ternyata tak dikehendaki para punggawanya lewat penunjukan “setengah memaksa”.

Hal ini pun tampaknya menjadi kenyataan pahit bagi RD-begitu Ridwan dikenal. Seperti yang diketahui, lewat kesepakatan rakor bersama pengusaha tambang dan industri pertimahan di Babel pada Juni 2022 yang lalu, RD lewat kesepakatan menunjuk Thamron alias Aon sebagai ketua.

Namun nyatanya, Aon dibeberkan Ketua Komisi III DPRD Babel Adet Mastur enggan untuk menjadi ketua TP4TI ini. Hal itu diketahui Adet saat berkomunikasi langsung dengan Aon berkenan undangan DPRD Babel untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) TP4TI.

“Saya sudah melakukan komunikasi, dan kita sudah berupaya memanggil, tapi tim ini sendiri yang tidak bersedia hadir. Katanya tidak jelas. Ketuanya juga (Aon) tidak mau menjadi ketua,” kata Adet, Senin (15/8/22).

Diakui Adet,  TP4TI sudah menyita perhatian pihaknya sejak dibentuk RD, lantaran keberadaan notabene pihak swasta yang akan melakukan penataan pertambangan di Babel. Dan bukan menempatkan pihak aparat penegak hukum/keamanan di TP4TI/satgas.

“Kita sudah mau berkirim surat, dan akan menggagendakan pertemuan ini. Mereka yang tidak bersedia, makanya batal. Padahal kita mau dapat informasi apa tugas/fungsi satgas ini, dan anggotanya siapa-siapa saja,” kata Adet.

Disebutkan oleh politisi PDI Perjuangan ini, bahwa pihaknya sangat mendukung upaya penataan pertambangan di Babel namun harus dilaksanakan oleh pihak yang memiliki dasar hukum seperti halnya para aparat penegak hukum/keamana. Bukan pihak swasta. “Kalau pihak swasta yang menjadi pimpinan dan anggota (tim), saya yakin tidak ada hasil. Paling nantinya akan ada maling teriak maling. Mesti harus ada tim khusus, harus aparar keamanan, bukan swasta,” ketusnya.

Dan sejauh ini, Adet pun pertanyakan apa yang telah dikerjakan dari tim yang notabene tak dikehendaki oleh orang-orangnya. “Kalau enggak ada tindakan atau actionnya, ya sama juga bohong. Kalau pun mau jalan, kita berikan waktu untuk menunjukan kinerjanya. Kalau tidak hasil, percuma! sebab permasalahan pertambangan di Babel ini banyak sekali,” tuturnya.

Lebih lanjut, Adet tetap meyakini pertambangan ilegal di Babel ini masih menjamur dan perlu kehati-hatian dalam melakukan penataan menuju pertambangan legal. Oleh sebabnya, ia menyarankan RD agar segera mewujudkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai menempatkan penambang yang sudah mendapatka legalitas. “Dimana WPR-nya, apa sudah disiapkan atau belum. Jangan sampai kita melakukan penataan/penertiban, tapi tidak ada efeknya. WPR-nya enggak ada,” pungkasnya. (**)