Camping Ground Tikus Emas

Bupati Algafry Akselerasi 16 Desa di Bangka Tengah jadi Desa Mandiri di Tahun 2023

30, August 2023 - 07:24 PM
Reporter : adithan
Bupati Algafry Akselerasi 16 Desa di Bangka Tengah jadi Desa Mandiri di Tahun 2023
Bupati Algafry Akselerasi 16 Desa di Bangka Tengah jadi Desa Mandiri di Tahun 2023
BANGKA TENGAH, BANGKA TERKINI – Prestasi luar biasa diraih oleh Algafry Rahman dalam mengakselerasi 16 desa di Bangka Tengah menjadi desa mandiri dalam tahun 2023. Pencapaian ini menggembirakan karena jumlah desa mandiri di daerah tersebut sebelumnya hanya enam pada tahun 2022. Saat ini, total 22 desa telah berhasil mencapai status desa mandiri.

Harmonisasi kebijakan, sinkronisasi kegiatan, dan semangat kebersamaan telah menjadi kunci sukses yang memungkinkan peningkatan signifikan status desa mandiri di Bangka Tengah. Algafry mengungkapkan, “Kami meraih hasil ini berkat kerjasama dan tekad bersama dalam membangun Bangka Tengah.”

Ke-16 desa yang berhasil mencapai status desa mandiri adalah Nibung, Lubuk Pabrik, Lubuk Besar, Perlang, Belilik, Kayu Besi, Air Mesu, Batu Belubang, Jeruk, Padang Baru, Celuak, Simpang Katis, Teru, Kerakas, Sarang Mandi, dan Tanjung Pura.

Desa mandiri adalah desa yang mandiri dalam berbagai aspek, termasuk ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, dan pemerintahan. Desa-desa ini memiliki identitas dan karakteristik yang khas serta menjunjung tinggi nilai-nilai lokal yang positif.

Konsep desa mandiri diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang-undang ini memberi otonomi dan kewenangan yang lebih besar kepada desa untuk mengelola urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sesuai kebutuhan dan potensi desa. Dana desa dari APBN juga dialokasikan untuk mendukung pembangunan desa.

Penilaian kemandirian desa melibatkan indikator-indikator yang mengambarkan kondisi pembangunan secara komprehensif. Ada dua indeks yang digunakan untuk mengklasifikasikan desa berdasarkan perkembangan, yaitu Indeks Pembangunan Desa (IPD) dan Indeks Desa Membangun (IDM).

IPD yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mencakup variabel ketersediaan pelayanan dasar, infrastruktur, aksesibilitas, dan penyelenggaraan pemerintahan. Sedangkan IDM dari Kementerian Desa berfokus pada kesehatan, pendidikan, perumahan, pemberdayaan masyarakat, sosial budaya, dan ekonomi desa. Kedua indeks ini memberikan gambaran mengenai tingkat perkembangan dan kesejahteraan masyarakat desa.