Camping Ground Tikus Emas

Sopian : Jangan Sampai Ada Laporan Malpraktek Lagi

18, December 2017 - 10:45 AM
Reporter : adithan
Foto : Rapat Kerja oleh PMI Kota Pangkalpinang di Cordela Hotel
Foto : Rapat Kerja oleh PMI Kota Pangkalpinang di Cordela Hotel

Bangkaterkini.com, Pangkalpinang - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pangkalpinang, gelar rapat kerja di Cordela Hotel Pangkalpinang, Senin (18/12/2017).

M.Saleh selaku ketua panitia pelaksana rapat kerja PMI Kota Pangkalpinang mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dengan Rumah Sakit, Instansi Pemerintah, dan organisasi lainnya.

"Kegiatan ini meningkat kerja sama antara PMI Kota Pangkalpinang dengan Instansi terkait baik Pemerintah, Swasta, maupun organisasi lainnya agar terciptanya profesionalisme kerja sesuai yang kita harapkan" Ungkapnya.

Diwaktu yang sama M. Sopian selaku ketua PMI Kota Pangkalpinang yang juga merupakan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, yang mana diwakili oleh Wahyono selaku sekretaris PMI mengatakan PMI semakin kuat dalam legalitas nya," Beberapa hari yg lalu, tepatnya 11 Desember 2017 disahkannya dari RUU menjadi UU Kepalangmerahan saat sidang Paripurna DPR RI" Ungkapnya.

"Berarti semakin kuatnya legalitas PMI dalam menjalankan tugas dan fungsinya, karena PMI merupakan satu-satunya Perhimpunan Nasional Kepalangmerahan yang ada di Indonesia" Tambahnya.

Ia juga menjelaskan PMI Kota Pangkalpinang setiap tahunnya mengalami peningkatan dalam unit transfusi darah yakni Tahun 2011=6.781, 2012=8.077, 2013=8.674, 2014=8.915, 2015=10.867, 2016=10.963, 2017=11.559.

"Sedangkan dari jumlah fasilitas kesehatan berupa Klinik dan Rumah Sakit ditahun 2017 juga ada penambahan yakni Klinik Griya Medika dan Rumah Sakit Siloam, berarti sekarang berjumlah 15 Rumah Sakit dan Klinik" Ujarnya

Ia juga mengatakan dalam permintaan darah terdapat 4 jenis, yakni Park Red Cel (PRC), Whole Blood (WB), Trombocit, dan liquit plasma dan berharap jangan sampai ada komplain masyarakat seperti yang dikabarkan sebelumnya yakni malpraktek.

"Dari permintaan tersebut dimohonkan kerjasamanya agar dapat membuat SOP sebaik-baiknya, jangan sampai ada komplain dari masyarakat pengguna pelayanan kita" Ungkapnya

"Karena sebelumnya RSUD Depati Hamzah dan PMI dilaporkan keluarga pasien, terjadi kesalahan dalam pelayanan darah sehingga dianggap sebagai malpraktek" Tutupnya.