APAKAH EKSISTENSI GURU DAPAT DIGANTIKAN OLEH TEKNOLOGI AI?
APAKAH EKSISTENSI GURU DAPAT DIGANTIKAN OLEH TEKNOLOGI AI?
Di zaman yang serba teknologi sekarang, muncul berbagai macam kecerdasan buatan yang orang-orang sebut dengan AI . Kecerdasan buatan atau yang dikenal Artificial Intelligence (AI) saat ini mempengaruhi banyak aspek termasuk bagaimana pendidikan dijalankan. Tentu saja hal ini memberikan transformasi signifikan terhadap profesi guru. Adanya AI membantu guru memberikan pengalaman pembelajaran yang optimal untuk siswa
sehingga guru dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan data, personalisasi pembelajaran, memberikan umpan balik yang efektif, dan meningkatkan efektivitas pengajaran secara keseluruhan.
Dengan begitu, AI dapat dimanfaatkan sebagai alat yang berharga dalam menciptakan pengalaman pembelajaran yang lebih baik, meningkatkan kualitas pendidikan, dan mempersiapkan siswa untuk menghadapi tantangan di era digital.
Meskipun adanya AI, guru tetap memiliki peran penting dalam memberikan umpan balik kepada siswa. Guru dapat menggunakan wawasan yang didapati dari AI untuk memberikan penjelasan tambahan, memberikan dorongan motivasi, dan membantu siswa menghubungkan antara umpan balik dengan pemahaman mereka.
Perkembangan AI yang terus-menerus dikhawatirkan dapat menggantikan peran guru dalam proses pembelajaran. Kecerdasan buatan tidak bisa dibandingkan dengan kecerdasan alamiah yang diciptakan tuhan untuk manusia.
Meskipun AI membantu dalam memberikan pengalaman belajar, namun jika siswa terus bergantung pada AI dalam proses pembelajaaran maka membuat mereka sulit untuk berpikir kritis dan akhirnya pemikirannya menjadi tidak berkembang karna hasil dalam menyelesaikan tugasnya tidak sesuai dengan pemahaman mereka sendiri. Alias mereka tidak mengerti maksud dari tugasnya.
Berbeda halnya, jika siswa bertanya langsung kepada guru. Ketika mereka bertanya dan mendapatkan jawaban dari guru, siswa akan berpikir lebih kritis kemudian akan terjadi diskusi dan interaksi dua arah sehingga jawaban yang didapati akan lebih banyak dan dapat dikaji lebih luas lagi.Guru memiliki eksistensi yang tidak dapat diganti oleh teknologi AI.
Guru memiliki peran yaitu sebagai pendidik,manajer dan leader, fasilitator, inovator, motivator, dinamisator serta evaluator yang dimana peran tersebut tidak akan pernah dapat diganti hanya oleh kecerdasan buatan. Guru, siswa ,dan tujuan Pendidikan ibaratnya segitiga.
Apabila salah satunya hilang,maka hilang pula hakikat Pendidikan. Karnanya teknologi seperti AI tentu saja hanya dapat menjadi alat bantu yang kuat, namun sentuhan personal dan nilainilai yang diajarkan oleh guru tetap menjadi komponen penting dalam pendidikan. Lalu, bagaimana cara guru mempertahankan eksistensinya?
Guru dapat mempertahankan eksistensinya meskipun adanya teknologi kecerdasan buatan seperti AI. Caranya yaitu dengan meningkatkan keprofesionalitas guru. Profesionalitas dalam hal ini, guru harus meningkatkan empat kompetensi dasar yang wajib dimiliki guru. Kompetensi tersebut, ada kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi professional, dan kompetensi sosial.
Kompetensi kepribadian, guru harus memiliki kepribadian yang mencerminkan kepribadian yang dewasa, arif, berwibawa, stabil, berakhlak mulia dan teladan. Kompetensi pedagogik,guru harus memiliki kemampuan untuk mengelola proses interaksi belajar mengajar dengan siswa. Dalam hal ini, guru harus mampu memahami karakteristik siswa, membuat silabus dan RPP,serta mengadakan assesmen dan evaluasi.
Kompetensi Profesional, guru harus memiliki kemampuan dalam menguasai materi pembelajaran, kemampuan mengembangkan materi pembelajaran ,serta kemampuan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Komptensi Komunikasi, guru harus memiliki keterampilan dalam berkomunikasi, bersikap, dan berinteraksi baik kepada siswa,orang tua, sesama guru, tenaga kependidikan, maupun masyarakat luas.
Kompetensi-kompetensi ini bisa ditingkatkan dengan mengikuti berbagai macam pelatihan dan sertifikasi Pendidikan. Pelatihan yang dimaksud seperti mengikuti workshop pengembangan yang diselenggarakan pihak sekolah maupun diluar sekolah. Kemudian untuk, sertifikasi Pendidikan bisa didapati dengan mengikuti program yang diselenggarakan perguruan tinggi seperti pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan dilaksanakan oleh pemerintah
(UU NO.14 Tahun 2005 pasal 11 ayat 2).
Guru menurut UU No.114 Tahun 2005 adalah pendidik profesional yang bertugas untuk mendidik,mengajar, membimbing, dan mengarahkan,melatih,menilai,dan mengevaluasi peserta didik. Dari pernyataan itu dapat disimpulkan bahwa tugas guru disini tidak bisa digantikan oleh AI yang hanya sebagai kecerdasan buatan. Oleh karena itu, meskipun teknologi AI terus berkembang namun tetap tidak dapat menggantikan eksistensi seorang guru.
Nama: Masithoh
Jurusan: PGSD
Univ : Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung