Camping Ground Tikus Emas

LKS Tripartit Kota Pangkalpinang 2019-2022 Akan Dibentuk

25, September 2018 - 01:40 PM
Reporter : adithan
Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang, akan bentuk Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kota Pangkalpinang 2019-2022, Selasa (25/09/2018).
Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang, akan bentuk Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kota Pangkalpinang 2019-2022, Selasa (25/09/2018).

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang, akan bentuk Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kota Pangkalpinang 2019-2022, Selasa (25/09/2018).

Kepala Bidang Ketenagakerjaan DPMPTSP Pangkalpinang Audrin Vichitra, mengatakan, Saat ini berdasarkan data DPMPTSP dan Tenaga Kerja Pangkalpinang, ada 15 ribu pekerja formal dan sekitar 600 perusahaan terdaftar.

" LKS Triparit ini diperlukan sebagai peranan dan kedudukan tenaga kerja dan pengusaha untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan perannya dalam pembangunan, serta peningkatan perlindungan tenaga kerja. Dalam Rapat pembentukan ini, seluruh perwakilan diminta untuk memberi masukan," ungkapnya.

Lanjutnya, Pembentukan kepengurusan ini terdiri dari Apindo, SPSI serta pemerintah," Kalau memang sudah pasti, minggu depan sudah bisa diusulkan kepada walikota (untuk mendapatkan SK) bahwa inilah kepengurusan LKS Tripartit 2019-2022," terangnya.

Sambung Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan bidang Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pangkalpinang Suryo Kusbandono mengatakan, LKS Tripartit yang beranggotakan perwakilan pemerintah, serikat perusahaan dan serikat pekerja ini nantinya dapat saling berkoordinasi.

 

" Karena tugas lembaga ini nantinya merupakan kunci dari memberikan pertimbangan saran dan pendapat kepada pihak terkait dalam memutuskan masalah ketenegakerjaan," tutupnya.