Camping Ground Tikus Emas

Ini Penegasan Gubernur Babel, Saat Aksi Gabungan Nelayan Tolak Aktifitas Kapal Trwal dan Compreng di Perairan Basel.

20, December 2018 - 03:45 PM
Reporter : adithan
Gabungan Nelayan Basel menggelar aksi damai di Polda Babel dan Kantor Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel), Rabu (19/12/2018).
Gabungan Nelayan Basel menggelar aksi damai di Polda Babel dan Kantor Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel), Rabu (19/12/2018).

Bangka Terkini, Pangkalpinang -- Merasa lambatnya respon dari Pemerintah dan aparat penegak hukum menyikapi maraknya aktifitas kapal trwal dan compreng di perairan Bangka Selatan. Gabungan Nelayan Basel menggelar aksi damai di Polda Babel dan Kantor Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel), Rabu (19/12/2018).

Koordinator Gabungan Nelayan Basel, Kodi mengatakan penyampaian aspirasi yang mereka lakukan ini, merupakan tindaklanjut dari aksi protes yang telah dilakukan sebelumnya di Kantor Bupati Basel, beberapa waktu yang lalu.

" Kami meminta tindakan tegas dari bapak Kapolda dan Gubernur untuk menindak tegas aktivitas tambang-tambang ilegal, Trawl, Campreng yang beroperasi di perairan Bangka Selatan," ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, meminta kepada para Nelayan Bangka Selatan (Basel), untuk melapor kepada pihak yang berwenang, jika ditemukan kapal - kapal nelayan yang menggunakan compreng, trawl, yang sedang beroperasi di perairan Basel.

" Penggunaan trawl jelas keliru, dan kalau compreng ada izin, tetapi dia menangkap di daerah bukan di wilayah penangkapannya adalah keliru juga," tegasnya.

Dirinya juga mengharapkan adanya kerjasama antara masyarakat dan pihak berwenang, untuk segera menyelesaikan persoalan yang dialami masyarakat dan nelayan di Kabupaten bagian selatan Pulau Bangka ini.

" Saya harap nelayan yang memiliki bukti terjadinya pelanggaran di perairan Basel untuk segera mem-videokan dan mengirimkan titik kordinat dari kapal compreng maupun trawl tersebut, sehingga dengan bukti yang dimiliki dapat menjadi barang bukti dalam laporan ke pihak berwajib. Dengan begitu, pihak berwajib bisa segera melakukan penelusuran atau penangkapan," harapnya.