Camping Ground Tikus Emas

Penutupan PT Koba Tin Tak Kunjung Selesai, Ini Yang Dilakukan Gubernur Babel

16, January 2019 - 09:00 AM
Reporter : adithan
Gubernur Babel, Erzaldi Rosman Saat Rakor Terkait Permasalahan Penutupan PT Koba Tin belum kunjung selesai, Selasa (15/01/2019).
Gubernur Babel, Erzaldi Rosman Saat Rakor Terkait Permasalahan Penutupan PT Koba Tin belum kunjung selesai, Selasa (15/01/2019).

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Gubernur Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman mengambil sikap, dengan menggelar Rapar Koordinasi (Rakor), pasalnya Hingga saat ini, Permasalahan Penutupan PT Koba Tin belum kunjung selesai. Rakor tersebut bertempat di Ruang Tanjung Pendem Lantai II Kantor Gubernur Babel, Air Itam Pangkalpinang, Selasa (15/01/2019).

Dalam Rakor tersebut, menghadirkan Perwakilan Kementerian ESDM, Jajad Sudrajat, Bupati Bangka Tengah yang diwakili Sekda Bangka Tengah, Sugianto, Presiden Direktur PT Koba Tin, Utomo, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Sekretariat Daerah (Setda) Babel, Yanuar, Kepala Dinas ESDM Babel, Suranto, dan pihak-pihak terkait di Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel lainnya.

Dirinya menginginkan Permasalahan Penutupan Tambang PT Koba Tin cepat selesai, dan tidak berlarut-larut, termasuk terkait perpanjangan masa penutupan PT. Kobatin selama 2,5 tahun oleh Kementerian ESDM, " Untuk ltulah, Rakor yang merupakan inisiatifnya ini, digelar," ungkapnya.

" Dalam pertemuan ini mencoba mencari solusi terbaik. Saya berharap, dalam waktu dekat bisa menyelesaiakan masalah areal penggunaan lain (APL) yang lokasinya ada di sekitar Kantor Koba Tin, sehingga dapat dilakukan apa yang bisa diperbuat dan dimanfaatkan," jelasnya.

Pasalnya saat ini, kondisi areal Pertambangan PT. Koba Tin banyak dirambah masyarakat, beberapa aset rusak, hingga hilang entah ke mana. Alam semakin rusak, dan yang ditanam kembali pun tidak tepat. Bahkan gedung kompleks perkantoran yang saat penutupan dulu masih bagus, saat ini, tinggal 60 persen, pondasinya saja.

Lanjut Mantan Bupati Bangka Tengah tersebut menjelaskan, Kalau ada yang bisa dimanfaatkan, bisa melibatkan masyarakat untuk memberdayakan tempat tersebut, baik sebagai sarana umum seperti Fasilitas Olahraga maupun tempat Wisata.

" Serta pemanfaatan lahan eks tambang Koba Tin bekerjasama dengan berbagai lembaga untuk pengembangan berbagai objek pertanian seperti Sorgum dan Serai Wangi," jelasnya.

" Namun tidak dipungkiri, rencana itu terhalang oleh perizinan dari Kementerian ESDM yang belum selesai hingga saat ini. Maka dari itu, saya meminta keseriusan PT. Koba Tin menyampaikannya secara jelas," lanjutnya.

Lebih lanjut, Kasi Perlindungan Kementerian ESDM, Jajad Sudrajat menjelaskan, status terakhir penambahan masa penutupan PT. Kobatin waktu 2,5 tahun itu, dimaksudkan agar dalam proses Penutupan PT. Koba Tin 100 persen bisa terselesaikan, yang saat ini prosesnya masih berjalan 30 persen dan tersisa 70 persen.

" Luasan reklamasi bisa dikejar, tetapi kualitas dan sosial ekonomi yang agak sulit dengan ketentuan mengikat di program pasca tambang dalam rencana pasca tambang. Saat kondisi pasca tambang, pelibatan masyarat harus lebih aktif, dan harus ada pengawasan lebih intensif hasil reklamasi dan aset," jelasnya.

Pihaknya juga meminta PT. Koba Tin menyediakan data dan informasi yang akan digunakan untuk mengukur rencana 2,5 tahun dalam upaya penyelesaiannya.

Terkait permohonan penggunaan APL dalam rangka pembangunan daerah, Dirinya belum dapat gambaran secara jelas, " Saya berharap ada kejelasan pemanfaatan APL untuk pengembangan ekonomi regional, dan PR kami adalah membuat aturan prosedur benar," tutupnya. 



Sumber : Humas Pemprov Babel