Sebar Berita Hoax PDIP Larang Azan, Abdul Kholil Akhirnya Minta Maaf
Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Penyebar pemberitaan hoax terkait Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang melarang adzan, Abdul Kholil warga Puding Besar Kabupaten Bangka Induk meminta maaf langsung kepada Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya.
Saat bertemu langsung dengan Politisi dari PDIP tersebut di Kantor DPRD Babel, Abdul Kholil mengaku bahwa dirinya sangat menyesal telah menyebarkan pemberitaan hoaks terkait PDIP yang melarang adzan.
" Atas nama pribadi saya mohon maaf dan menyesal kepada PDI Perjuangan karena telah menyebarkan postingan hoax di akun Sosial Media (Facebook) saya, sehingga merugikan PDI Perjuangan," ungkapnya.
Diakui nya juga tidak ada motif benci terhadap PDIP atau anggota PDIP, karena baginya hanya iseng menyebarkan postingan yang ternyata hoax itu, tanpa mengecek kembali apakah benar postingan tersebut.
" Saya tidak tahu dampaknya bisa merugikan banyak orang khususnya PDIP. Sekali lagi saya minta maaf kepada seluruh pengurus PDI Perjuangan atas berita hoax yang saya sebarkan ini. Dan ini menjadi pelajaran bagi saya untuk kedepan berhati-hati lagi dalam menggunakan medsos," sesalnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya sangat menyayangkan postingan yang disebarkan oleh Abdul Kholil ini karena ini sangat merugikan PDI Perjuangan.
Menurut Politisi dari PDIP tersebut, dengan tersebarnya pemberitaan hoaks ini tidak hanya merugikan PDI Perjuangan saja, namun masyarakat juga. Karena baginya PDI perjuangan selama ini milik masyarakat.
" Kami (PDIP_red) sudah memaafkannya, walaupun intinya kami dizhalimi, sebagai sesama manusia, sebagai sesama umat Islam. Mudah-mudahan ini merupakan jembatan silaturahmi bagi kami, Mudah-mudahan ini ada hikmah dan hidayah Nya Insyaallah," harap Didit.
Lebih lanjut, Dirinya juga mengatakan hingga saat ini sudah ada 12 orang yang dilaporkan PDI Perjuangan karena menyebarkan pemberitaan hoaks. Dari 12 orang yang dilaporkan, tujuh orang laporannya dicabut karena sudah menyampaikan permohonan maaf.
" Sampai saat ini ada 12 orang yang kita laporkan. Tujuh diantaranya kita terima permohonan maafnya dan lima lainnya tetap kita proses," tutupnya.