Ombudsman Babel Terima Dua Penghargaan Dari Kanwilkumham
Bangkaterkini.com, Pangkalpinang- Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terima dua piagam penghargaan dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asazi Manusia ( Kanwilkumham) Babel.
Sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik di Babel, Senin (22/1/2018) lalu bertempat di kantor Gubernur Babel Ombudsman Babel mendapatkan pengharhgaan dari Kanwilkumham terkait pengawasan atau pemantauan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) beberapa waktu lalu.
Selain itu, Jumli Jamaluddin, kepala Ombudsman RI perwakikan Babel mengatakan diberikan piagam penghargaan oleh Kanwil Kemenkumham Babel tersebut atas dorongan terhadap pengawasan atau pantauan langsung serta pendampingan dalam rangka perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik pada Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang diwilayah Kanwil Kemenkumham Babel yang mana penghargaan tersebut langsung diberkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Yoseph di kantornya kepada Ombudsman RI Babel.
Pengawasan maupun pemantauan serta memberikan dorongan dalam rangka perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik baik kepada pemerintah daerah maupun kementerian atau lembaga vertikal yang ada di wilayah Babel sudah menjadi tupoksi dan kewenangan Ombudsman. Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk mendorong upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
" Dengan pelayanan yang berkualitas akan menjadi kepuasan tersendiri bagi masyarakat di Bangka Belitung terhadap pelayanan publik baik yang diselenggarakan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) maupun Kementerian dan lembaga vertikal di Babel," Ulasnya, Rabu (31/1/2018).
Sambung Jumli, proaktif dan responsif dari Kanwil Kemenkumham Babel dan jajaran unit-unit pelayanannya dalam merespon serta menindaklanjuti langkah korektif, saran, masukan dan hasil pengawasan ataupun pemantauan dari Ombudsman RI Babel terhadap unit-unit pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel bahkan keterbukaan dan transparansi dalam pelaksanaan test CPNS maupun terhadap pemberian layanan publiknya serta mencegah ataupun meminimalisir potensi terjadinya penyimpangan atau maladministrasi, maka hal ini merupakan suatu hal yang sangat positif untuk kemajuan kualitas pelayanan publik bagimasyarakat.
Dengan tegas ungkap Jumli, Ombudsman RI Babel akan tetap dan terus berupaya mendorong untuk hal tersebut dan melakukan pengawasan maupun pemantauan serta selalu siap bersinergi untuk mendorong perbaikan dan peningkatan layan publik di Bangka Belitung. (War)