Iklan Bangka Terkini

KPK Menyambangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Babel

16, December 2017 - 09:30 AM
Reporter : adithan
Foto bersama perwakilan KPK dan Ombudsman RI Babel, usai melakukan audiensi di Kantor Ombudsman RI perwakilan Babel
Foto bersama perwakilan KPK dan Ombudsman RI Babel, usai melakukan audiensi di Kantor Ombudsman RI perwakilan Babel

Bangkaterkini.com, Pangkalpinang - Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) unit pencegahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) berkunjung ke Ombudsman RI perwakilan Bangka Belitung, untuk berkoordinasi dan bersinergi tentang pelayanan publik di Bangka Belitung.

Hal tersebut disampaikan oleh Jumli Jamaludin selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung.
" KPK datang kesini untuk silaturahmi dan juga ingin bersinergi dengan Ombudsman mengenai perihal pelayanan publik" Ungkapnya seusai pertemuan dengan pihak KPK, Jum'at (15/12/2017).

"Juga karena sudah MOU antara Pihak KPK dan Ombudsman RI, tentang implementasi pencegahan Maladministrasi secara bersama-sama" Tambahnya.

Ia juga mengatakan KPK melibatkan Ombudsman secara keseluruhan, karena korupsi timbul dari Maladministrasi.
"Ombudsman merupakan pengawasan pelayanan publik, jadi KPK berusaha membantu perbaikan dalam pelayanan publik seperti maladministrasi untuk mencegah timbul nya korupsi" Jelasnya.

"Maladministrasi itu pintu masuk tindak pidana korupsi, jadi hal itu harus dicegah jangan sampai Korupsi itu terjadi" Tambahnya.

Ia juga mengatakan untuk standard penilaian pelayanan publik di Bangka Belitung mendapatkan lampu hijau.
"Dari sisi standard penilaian pelayanan publik di Bangka Belitung sudah baik atau bisa dikatakan kita mendapatkan lampu hijau, hanya saja ada beberapa di Provinsi maupun Kabupaten yang mendapatkan lampu merah dan lampu kuning, tapi paling banyak mendapatkan lampu hijau" Jelasnya.

"Dari sisi standard pelayanan lah kita bisa memperbaiki kualitas dari pelayanannya, kalau tidak ada standar penilaian pelayanan bagaimana bisa meningkatkan atau memperbaiki kualitas pelayanannya" Tambahnya.

Saat disinggung mengenai tidak adanya data produk pelayanan publik dari beberapa instansi OPD, ia mengatakan semua OPD ataupun Pemda harus memiliki data tersebut" Seharusnya Pemda atau OPD-OPD sudah memiliki data, sehingga kita mudah meningkatkan kualitas pelayanan publik" Tegasnya.

Ia juga mengatakan Itu lah guna nya Bank data," Kita sudah punya produk pelayanan publik dan mudah mendapatkan data untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bangka Belitung" Tambahnya.

"Sehingga Ombudsman yang selama ini pro-aktif dalam mendatangi langsung OPD menjadi mudah dengan adanya bank data, artinya sudah terkumpul semua, apalagi dengan satu pintu nantinya" Tutupnya

 

Iklan Bangka Terkini