Terus Perjuangkan Harga Sawit Ditingkat Petani, Ini Yang Dilakukan DPRD Babel
Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) undang pihak Dinas Pertanian Babel dan pihak terkait lainnya, untuk mencari solusi atas persoalan harga sawit yang masih sangat rendah ditingkat petani, yang berlangsung di Ruang Banmus DPRD Babel, Rabu (06/02/2019).
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Srigusjaya didampingi Wakil Ketua Deddy Yulianto, Wakil Ketua Toni Purnama, dan sejumlah Anggota DPRD Babel lainnya. Serta turut hadir juga Kepala Dinas Pertanian Babel Juaidi beserta staff, Dirkrimsus Polda Babel Kombes Mukti Juharsa.
Dalam pertemuan tersebut, diakui Ketua DPRD Babel, Didit bahwa pihaknya (DPRD Babel) akan terus memperjuangkan komoditas perkebunan sawit milik petani agar dibeli dengan harga yang layak.
" Kita sudah melakukan banyak upaya agar harga sawit terus membaik sehingga ekonomi masyarakat meningkat. Maka itu kita undang Dinas Pertanian Babel ini untuk mencari solusi dari permasalahan harga sawit ini," ungkapnya.
Untuk harga TBS ditingkat pabrik, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah berkisar diharga tertinggi Rp 1.218 per kilogram untuk sawit usia 10-20 tahun dan Rp 1.013 untuk sawit usia 3 tahun.
" Tapi kenyataannya harga ditingkat petani sawit masih rendah, dan harganya bervariasi, berkisar di harga Rp 800 per Kilogram," terangnya.
" Untuk itu kita minta pihak Pemerintah daerah, dan Alhamdulillah pihak kepolisian juga akan membantu untuk dapat menyelesaikan masalah ini. Untuk meningkatkan harga sawit, salah satunya seperti itu," tukasnya.
Lebih lanjut, Ia menyebutkan bahwa DPRD Babel berharap kepada Pemda untuk mencari solusi terkait banyaknya petani yang tidak mendapatkan pupuk subsidi. Pasalnya banyak keluhan terkait pupuk subsidi di DPRD Babel.
" Semoga Pemda mencari solusinya, bagaimana caranya agar pupuk subsidi benar-benar diberikan kepada petani, keluhan ini sudah banyak masuk ke DPRD Babel hanya saja DPRD bukan eksekutor kita sifatnya legislasi, kita minta Pemda serius menindaklanjuti masalah ini," tutupnya.