Camping Ground Tikus Emas

Kajati Babel Tanda Tangani Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM. Ini Pesan Aditya Warman

05, March 2019 - 08:27 PM
Reporter : adithan
Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melaksanakan apel Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani  (WBBM), Selasa (05/03/2019).
Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melaksanakan apel Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani (WBBM), Selasa (05/03/2019).

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melaksanakan apel Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani  (WBBM), Selasa (05/03/2019).

Yang menjadi pembina apel yakni Kajati Provinsi Kep. Babel Aditya Warman, SH,.MH dan diikuti oleh Wakajati Kep. Babel serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kep. Babel, dalam kesempatan tersebut juga hadir tamu undangan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkominda), tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Kajati Babel tersebut mengatakan, Penandatanganan pakta integritas, komitmen bersama Forkopimda serta penandatanganan prasasti merupakan langkah awal dalam upaya menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

" Saya perintahkan, seluruh pegawai agar menghindari tindakan korupsi dan dapat melayani masyarakat dengan sepenuh hati, sehingga tercipta institusi Kejaksaan yang dicintai oleh masyarakat," himbaunya.

Selain itu Kajati beserta pegawai Kejati Kep. Babel menandatangani fakta intergritas, juga menandatanganani prasasti Zona Integritas yang diikuti unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkominda).

Lanjutnya, Kajati Babel itu juga menyebutkan telah menyusun kerangka dalam pembangunan zona integritas WBK dan WBBM, yakni manajemen perubahan, penataan ketatalaksanaan, penataan sistem manajemen SDM, penguatan sistem pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

" Kita (Kejati Babel_red) juga sudah membuat 5 langkah utama dalam membangun zona integritas, yakni komitmen, kemudahan pelayanan, program yang menyentuh masyarakat, monitoring dan evaluasi, serta manajemen media," terangnya.

" Semoga upaya - upaya yang telah kita lakukan mendapatkan penilaian dan mendapat predikat WBK, saya juga mohon dukungan semua pihak (Forkopimda) untuk mewujudkan Kejati Babel yang bersih dan melayani," harapnya. 

Berita Terkait