Camping Ground Tikus Emas

Mulkan Angkat Tenaga Ahli. Taufik : Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

13, November 2019 - 12:48 PM
Reporter : adithan
Taufik, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bangka
Taufik, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bangka

Berita Bangka Belitung - Bangka Terkini, Sungailiat --- Pengangkatan tenaga ahli Bupati Bangka dinilai belum memenuhi fit and proper test yang dibutuhkan oleh bupati. Hal tersebut ditegaskan ketua fraksi Gerindra DPRD Bangka, Taufik Koriyanto kepada pewarta bangkaterkini.id, Rabu (13/11/2019).

Taufik menegaskan pengangkatan tenaga ahli bupati untuk saat ini terlalu dini untuk dilakukan, dan bahkan belum begitu dibutuhkan, mengingat kas anggaran daerah (APBD Kab. Bangka) yang sedang mengalami defisit. Apalagi menurutnya bupati sudah memiliki para staf ahli dari internal birokrasi yang selama ini sudah sangat meringankan pekerjaan bupati selaku kepala daerah, sehingga kebutuhan tenaga ahli dari luar birokrasi belum begitu dibutuhkan.

Menurut Taufik ada empat aspek  alasan yang membuat pengangkatan tenaga ahli bupati dimaksud bisa dikatakan cacat secara prinsipnya, sehingga selanjutnya harus menjadi pertimbangan bupati, yaitu Pertama, Bupati sudah memiliki staf ahli internal dengan kapasitas mumpuni sesuai bidang keahliannya, seperti staf ahli bidang hukum, politik, kemasyarakatan, ekonomi/keuangan, pemerintahan, pembangunan, dan lain semacamnya.

Kedua, keputusan mengangkat tenaga ahli bupati dianggap fraksi Gerindra sebagai kebijakan pemborosan anggaran manakala APBD Kab. Bangka, sedang mengalami defisit puluhan milyar.

Ketiga, pengangkatan tenaga ahli bupati tidak melalui mekanisme yang profesional, dan terkesan bagi-bagi kue kekuasaan, sehingga tidak mengutamakan tingkat atau kualifikasi pendidikan yang mumpuni, seperti S2, S3, atau bahkan profesor.

Keempat, ketidak-jelasan sumber pos pembiayaan gaji tenaga ahli bupati dimaksud. Apakah berasal dari anggaran belanja pegawai atau belanja barang/jasa, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari sebagaimana kebijakan serupa yang telah menimbulkan persoalan hukum di pemerintahan daerah Surabaya, Jogjakarta, dan Lampung, yang mengharuskan BPK melakukan audit pemeriksaan lantaran disinyalir merugikan keuangan negara. " Sehingga BPK mengeluarkan 2 rekomendasi kepada daerah tersebut yakni memerintahkan Tenaga ahli kepala daerah mengembalikan seluruh gaji yang telah diterima dan melarang pemerintah daerah mengangkat tenaga ahli untuk kepala daerah," terangnya.

Ditanya perihal rekomendasi dari BPK terkait hal dimaksud, Taufik mengatakan kalau BPK saat ini memang belum memberikan rekomendasi. " Kalau masalah ini BPK belum merekomendasi. Ini ‘kan baru, Jadi kita sampaikan point ke-4 itu harus belajar dari daerah yang sudah pernah menggunakan tenaga ahli, yang akhirnya muncul problem, muncul masalah, jadi ini menjadi pelajaran. Pengangkatan tenaga ahli itu kurang tepat dengan kondisi [keuangan-red] kabupaten bangka saat ini. Karena saya pikir cukuplah staf ahli yang membantu seorang bupati," jelasnya.

Tidak hanya itu, saat dikonfirmasi mengenai isu di sosial media yang mengatakan kalau pengangkatan tenaga ahli bupati dimaksud ada hubungannya dengan bagi-bagi kue kekuasaan, Taufik pun hanya hanya memperjelas kalau mekanisme pengangkatannya saja yang ia anggap tidak profesional, yakni tidak mengutamakan tingkat atau kualifikasi pendidikan, sehingga secara tak langsung telah menggiring asumsi publik ke arah yang demikian.

" Artinya kita mengangkat orang yang tidak profesional, yang grade pendidikannya biasa-biasa saja. Kita tahu ‘kan, si A mantan ketua DPC PDIP, mantan ketua DPRD Kab. Bangka. Si B mantan ketua DPC PDIP, mantan wakil ketua DPRD. Si C juga pernah menjadi caleg dari PDIP. Jadi saya pikir kawan-kawan harus profesional juga lah. Jadi bahasanya adalah kurang profesional. Kalau memang bupati mengangkat orang-orang yang kredibel, kami fraksi Gerindra mendukung paling depan. Sebab seorang ahli itu harus mumpuni dalam bidangnya. Bagaimana seseorang yang tidak pernah mengenyam dunia pendidikan sampai level paling tinggi, bisa mengerti tentang profesionalisme. Akhirnya [bakal-red] menambah beban keuangan pemerintah daerah yang hari ini sedang defisit," lanjutnya.

" Kami pikir bupati harus mempertimbangkan kembali, mengkaji ulang kembali, terkait pengangkatan tiga orang tenaga ahli ini. Mohon dipertimbangkan, meski pengangkatannya tidak dilarang oleh UU. Tapi kalau memang empat aspek ini menurut fraksi Gerindra sudah dikaji, ya monggo. Kami akan selalu memberikan saran kepada pemerintah daerah, kepada bupati apabila diminta," tegas Taufik.

Mengenai perlukah pembahasan atau pengkajian lebih lanjut terkait polemik ini dibawa ke ranah legislatif, Taufik menyatakan fraksi Gerindra selalu siap membuka diri, jika saran dan nasehat dari fraksi mereka memang diminta oleh bupati. Sebab, selain Gerindra, fraksi PKS-Hanura-PAN, sebelumnya juga telah memberikan pandangan politiknya terhadap hal yang sama.

Diketahui, pengangkatan tenaga ahli Bupati Kab. Bangka, oleh Mulkan selaku bupati, ternyata memicu reaksi kritik dari publik. Di sosial media, misalnya, kebijakan yang dianggap kontroversial ini justru memunculkan kemelut politik oleh karena kebijakan tersebut dipandang belum tepat sasaran, di tengah kondisi anggaran daerah yang sedang dalam kondisi memprihatinkan.(JAM)