Camping Ground Tikus Emas

Bawaslu Bangka Tengah Buka Pendaftaran Pengawas TPS

03, October 2020 - 02:14 PM
Reporter : adithan
Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto
Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto

BANGKA TERKINI - BANGKA TENGAH --- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) memanggil putra - putri terbaik di Kabupaten Bateng untuk bergabung menjadi Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara). 

Hal ini mengacu pada terbitnya Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 0329/K.BAWASLU/HK.01.00/IX/2020 tanggal 29 September 2020 tentang pedoman pembentukan Pengawas TPS dalam Pemilihan Tahun 2020.

Ketua Bawaslu Bateng, Robianto mengatakan pihaknya langsung melakukan rapat persiapan pembentukan dengan seluruh Panwaslu Kecamatan pasca diterima surat keputusan tersebut. 

" Berbagai hal teknis terkait pembentukan ini kita bahas bersama agar proses pembentukan berjalan lancar dengan harapan kuota minimal terpenuhi di setiap TPS, sehingga tidak perlu ada masa perpanjangan pendaftaran," ungkap Robi, Sabtu (03/10/2020).

Selanjutnya, pembentukan Pengawas TPS ini harus menyesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19, salah satunya peserta yang bisa mengikuti tes wawancara secara langsung di Kantor Panwaslu Kecamatan suhu tubuhnya tidak boleh melebihi 37,3 derajat celcius sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI.

" Berkas pelamar juga harus disterilkan terlebih dahulu sebelum dilakukan pemeriksaan oleh Tim Pokja. Kemudian pelamar wajib menggunakan masker dan pelaksanaan tes wawancara wajib menerapkan jaga jarak minimal 1 meter. Jika berkas dinyatakan lengkap dan lulus penelitian administrasi, maka pada hari itu juga langsung dilakukan tes wawancara," terangnya.

" Tes wawancara juga bisa dilakukan secara virtual oleh Panwaslu Kecamatan atau dilakukan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa masing-masing setelah mendapat mandat dari Panwaslu Kecamatan," tambahnya.

Persyaratan umum yang harus dipenuhi bagi calon pelamar, diterangkan Robianto pelamar berusia minimal 25 tahun pada saat pendaftaran, pendidikan minimal SLTA sederajat, dan bukan anggota partai politik. " Karena Pilkada Tahun 2020 ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, jadi setiap pelamar juga wajib menyertakan kesediaan untuk mengikuti rapid tes atau swab tes jika terpilih sebagai Pengawas TPS. Untuk biaya rapid tes, kita sudah ada anggarannya," urainya.

Lebih lanjut, Pengawas TPS yang akan direkrut oleh pihaknya sebanyak 383 orang sesuai dengan jumlah TPS pada Pilkada Tahun 2020 ini, dimana setiap TPS akan ada satu orang Pengawas TPS.  " Kami mengajak masyarakat Bateng yang memenuhi persyaratan untuk bergabung bersama kami menjadi Pengawas TPS. Pendaftaran di buka tanggal 3 oktober-15 oktober 2020, atau  Bisa juga menghubungi  langsung Panwaslu Kelurahan/Desa masing-masing atau melalui laman http://batengkab.bawaslu.go.id/pengumuman," ajaknya. (BOM)

Penulis : Ilham Febry (Bangka Tengah)