Camping Ground Tikus Emas

Dr. Anto Sudarto: Semua Yang Disampaikan Syarifah Amelia Kampanye Positif

27, November 2020 - 07:04 PM
Reporter : adithan
Saksi Ahli Komunikasi Politik yang dihadirkan tergugat terkait kasus Syarifah Amelia yakni Dr. Anto Sudarto
Saksi Ahli Komunikasi Politik yang dihadirkan tergugat terkait kasus Syarifah Amelia yakni Dr. Anto Sudarto

BANGKA BELITUNG TERKINI - BELITUNG --- Saksi Ahli Komunikasi Politik yang dihadirkan tergugat terkait kasus Syarifah Amelia (Amel) yakni Dr. Anto Sudarto mengatakan apa yang disampaikan semuanya kampanye positif.

Hal tersebut disampaikannya usai memberikan kesaksian atas video yang membuat Amel terjerat melanggar undang - undang pilkada.

Dijelaskannya, dalam kampanye ada 3 jenis yakni kampanye positif, negatif dan kampanye hitam. Kampanye positif merupakan kampanye yang menyampaikan apa yang menjadi keunggulan paslon, kampanye negatif adalah kampanye yang menyampaikan kelemahan dari lawan, sedangkan kampanye hitam adalah kampanye yang dilakukan untuk menjatuhkan lawan dengan cara manipulatif.

" Jadi jika Kampanye negatif iti melemahkan lawan namun didasari lebih dengan fakta, sedangkan kampanye hitam tidak didasari dengan fakta, yang mana biasanya dilakukan dengan Disinformasi,  kebohongan atau lebih ke ranah fitnah," jelas Dr. Anto Sudarto yang merupakan jebolan Universitas Indonesia.

Kemudian saat kampanye juga ada tehnik kampanye positif yang mana biasa nya dilakukan dengan hasil survei, agar lebih merasa berada di nomor tertinggi. " Biasanya orang ingin menang akan senang apabila berada di posisi teratas melalui survei dan mengikuti suara mayoritas," terangnya.

Lebih lanjut, dijelaskan nya terkait pada video yang dipermasalahkan, Dirinya menegaskan setelah dicermati dari awal hingga akhir, tidak ada kampanye hitam yang dilakukan amel, Justru yang positif dimana dilakukan dengan hasil survei.

" Dari awal hingga akhir, video Amel tersebut tidak ada bahasa komunikasi politik untuk menuduh, memfitnah, mengadu domba. Yang dilakukan Amel hanya ingin yakin dengan diri sendiri bukan menuduh pihal manapun," tegasnya.

Kemudian, diuraikannya, pertama tuduhan menghasut dari Amel. Menghasut ini adalah mengajak orang untuk bertindak negatif, seperti melawan hukum, membangkang dan jelas siapa yang dituju.

Kedua tuduhan fitnah oleh Amel, Fitnah itu menyampaikan informasi kebohongan untuk menjatuhkan orang, institusi. " Nah disini tidak ada kata - kata Amel untuk memfitnah orang ataupun institusi, jadi tuduhan ini tidak berdasar. Sedangkan terkait mengadu domba, Disini tidak ada yang melakukan upaya adu domba agar terciptanya konflik," tukasnya.

" Justru Amel menyampaikan bahwa Pilkada ini harus dijaga, agar tetap bersih. Ini kan pendidikan politik untuk masyarakat, nah ini bukan hanya amel yang harus kampanye positif atau pendidikan politik ini, tapi semuanya siapapun itu," tuturnya.

Terkait kasus Amel ini, Dirinya berpesan selama memang baik ingin membuat suasana pilkada bersih, tidak ada fitnah, tidak menghasut, jangan pernah takut.

" Apa yang dilakukan Amel ini luar biasa, saya prihatin sosok yang masih muda harus mengikuti hukum seperti ini. Saya lihat sih Amel pasti bisa menyelesaikan proses ini dengan baik dan hakim pasti akan memberikan keputusan yang seadil adilnya," ucapnya.

" Jadilah pemilih yang cerdas, cai tahu siapa yang dapat memimpin dengan baik. Pada ajang kampanye ini lah digunakan untuk mencerdaksan rakyat, dan itu lah yang saya lihat, apa yang dilakukan Amel," pungkasnya. (Red)