Camping Ground Tikus Emas

BNNP Dan Polda Babel Berhasil Meringkus Pengedar Narkoba, Ac Akui Napi Lapas Narkotika Ikut Terlibat

12, July 2022 - 09:10 AM
Reporter : Dion (Atok)
Foto : Tersangka AC Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Foto : Tersangka AC Pengedar Narkoba Jenis Sabu

PANGKALPINANG, bangkaterkini.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang dan Polda Babel, berhasil menangkap terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Senin (11/07/2022).

Ac warga Jalan Brokoli III, Kelurahan Parit Lalang, Kota Pangkalpinang terduga pengedar narkoba yang hendak mengantar sabu-sabu di SPBU jalan Koba Kelurahan Batu Intan, Kecamatan Bukit Intan dengan sistem terputus.

Kronologis penangkapan Ac, saat akan melempar dua paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu yang diletakan di pintu SPBU dan tiang listrik SD 12 Kota Pangkalpinang, melihat gerak-gerik yang mencurigakan anggota yang saat itu sudah ada di lokasi langsung mengamankan tersangka yang kuat diduga pengedar narkoba.

Saat ditanyakan anggota BNN Kota Pangkalpinang, Ac mengatakan mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu napi yang saat ini sedang mendekam di Lapas Narkotika bernama Hs

"Barang itu punya Hs Narapidana Lapas Narkotika, sistem transaksinya via telpon dan barangnya (Sabu-red) nanti dilempar di lokasi yang sudah ditentukan," ujarnya.

Ac juga mencoba mengelabui petugas BNN dan Polda Babel dengan mengatakan bahwa dirinya masih menyimpan barang tersebut di rumahnya.

"Masih ada pak barangnya dirumah saya sebanyak 50 gram," paparnya

Lalu tim gabungan BNN dan Polda Babel bergegas membawa Ac kerumah untuk melakukan pengeledahan, setelah sampai lokasi tim dihalangi oleh paman Ac.

Setelah berapa kali memeriksa dan keterangan Ac yang terkesan berbelit, yang mengatakan barang tersebut di gantung dipohon jambu, terus di dalam sofa dan terakhir di bawah kasur, tetapi tim tidak menemukan barang tersebut.

Saat ini tersangka Ac dibawa BNN Kota Pangkalpinang untuk pengembangan lebih lanjut. (atk)