Camping Ground Tikus Emas

Diduga Adanya Kasus Korupsi Ditubuh PDAM Pangkalpinang, Kejari Sita Beberapa Barang Bukti

05, August 2022 - 07:30 PM
Reporter : adithan
Diduga Adanya Kasus Korupsi Ditubuh PDAM Pangkalpinang, Kejari Sita Beberapa Barang Bukti
Diduga Adanya Kasus Korupsi Ditubuh PDAM Pangkalpinang, Kejari Sita Beberapa Barang Bukti

PANGKALPINANG, BANGKA TERKINI - Kejaksaan Negeri Pangkalpinang meyambangi kantor Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pinang Kota Pangkalpinang, Jumat (05/08/2022).

Kedatangan Tim Pidana Khusus Kejari Kota Pangkalpinang ini dalam rangka memeriksa adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi ditubuh perusahan air minum milik daerah tersebut.

Dalam hal ini, yang menjadi sorotan Pidsus Kejari Kota Pangkalpinang ada 4 (Empat) hal, yakni :
1.Perjalanan dinas tahun 2019 – 2020

2.Pengadaan barang dan jasa 2019 – 2020
3.Surat pertanggungjawaban dana representatif tahun 2019 – 2020 dan

4.Sambungan ilegal

Demikian hal ini disampaikan Plt Direktur PDAM Pangkalpinang, Ervany, berdasarkan surat pemanggilan terhadap dirinya.

Ia mengaku telah beberapa kali diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pangkalpinang.

Bahkan, kata Ervany, pemeriksaan terhadap dirinya bisa dikatakan baru setengah – setengah saja.

“Istilahnya saya ini diperiksa baru setengah,” kata Ervany di ruang kerjanya, Jumat (5/8/2022) siang.

“Bedasarkan surat pemanggilan ke saya itu terkait dugaan korupsi tahun 2018-2021, Objek pertama SPPD di lingkungan PDAM,  penyambungan ilegal artinya pelanggan yang tidak terdaftar sehingga tidak menjadi  pendapatan. Pengadaan alat water meter terster dan dana repersentatif direktur,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Pangkalpinang, Saiful Anwar
menyebut ada beberapa barang bukti yang disita pihaknya dalam penggeledahan tersebut.

Diantaranya dokumen pertanggung jawaban perjalanan dinas dan dokumen pengadaan barang dan jasa.

“Dari hasil penggeledahan tadi, ada beberapa barang bukti yang kami sita, seperti dokumen pertanggungjawaban dinas, dokumen pengadaan barang dan jasa,” pungkas Saiful Anwar