Camping Ground Tikus Emas

Polemik Kepemilikan Pulau Tujuh Tampak Mulai Babak Baru

30, August 2022 - 12:18 PM
Reporter : adithan
Anggota DPRD Bangka Belitung Fraksi Demokrat, Nico Plamonia
Anggota DPRD Bangka Belitung Fraksi Demokrat, Nico Plamonia

PANGKALPINANG - Polemik Kepemilikan Pulau Tujuh nampaknya akan mulai menemui babak baru, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Provinsi Bangka Belitung sepakat melayangkan Nota Keberatan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kepemilikan Pulau Tujuh setelah dinyatakan masuk dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Demikian hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Babel, Nico Plamonia Utama usai melakukan rapat kerja (Raker) terkait status Pulau Tujuh bersama Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, di Ruang Rapat Banmus DPRD Babel, Selasa (30/8/2022) siang.

“Hasil rekomendasi, minta eksekutif berikan nota keberatan, kita masih mengaku, kalau hanya minta tinjau itu artinya bukan masalah. Tetapi kita mengaku, menyampaikan nota keberatan, untuk kebijakan wilayah itu masuk kami, bukan tempat lain,” kata Nico kepada wartawan, Selasa (30/8/2022) di kantor DPRD.

Untuk diketahui, Gugusan Pulau Tujuh kini lepas dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan jatuh ke tangan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), setelah puluhan tahun menjadi sengketa.

Hal ini menyusul terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-145 tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021 yang disahkan tanggal 14 Februari 2022.

Selain itu, yang cukup menarik perhatian para anggota DPRD Komisi 1 Babel saat menghadiri rapat kali ini, yakni mengetahui kenyataan pahit bahwa Negeri Serumpun Sebalai tak hanya kehilangan Gugusan Pulau Tujuh Saja, akan tetapi juga turut kehilangan puluhan pulau lainnya.

“Pertama setelah kita buka ternyata kita bicara gugusan pulau tujuh ini tak hanya 7 pulau tapi 17 pulau ternyata dan memiliki hampir 5000km persegi wilayah lautnya. Yang menjadi menarik juga setelah kita rapat tadi, kita melihat ada 50 pulau lainnya juga yang hilang, tentunya ini permasalahan serius di provinsi kita,” ungkap Nico.

“Jadi kalo kita bicara sekarang ya hampir 70 anak (pulau-Red) yang hilang, ini hanya bagian kecil dari permasalahan yang ada, itu point yang pertama,” sambungnya.

Lanjut Nico, yang juga tak luput menjadi sorotannya yakni terkait keseriusan Pemprov Babel dalam memperjuangkan Gugusan Pulau Tujuh tersebut.

Ia menilai, sejak UU pembentukan Provinsi Babel dikeluarkan, Pihak Pemprov Babel tak pernah serius memperjuangkan Gugusan Pulau Tujuh ini, hal itu dibuktikan dengan tidak adanya investasi hingga pembangunan di kawasan ujung paling utara wilayah bangka ini.

“Point kedua, sejak tahun 2000 UU pembentukan Provinsi Babel tidak ada keseriusan kita memang untuk membangun gugusan pulau tujuh, jadi tidak ada investasi sedikit pun dari provinsi ini kepada pulau tersebut, baik itu berupa pembangunan fasilitas sosial, kesehatan, dan bisnis,” tuturnya.

Lebih lanjut, Nico menuturkan, apabila memang ingin kembali merebut gugusan pulau tujuh maka harus dibutuhkan kesepakatan serta komitmen bersama secara politik.

“Harapan kita kedepan harus ada kesepakatan secara politik, pemerintah dan forkompimda dapat duduk bersama bersepakat secara politik, apakah mau kita perjuangkan kembali sesuai UU pembentukan provinsi ?, kalo mau diatur pola perjuangannya karna ini tidak sedikit anggaran,” ujarnya.

“Lalu, Point paling penting kalo kita benar ingin memperjuangkan gugusan pulau tujuh kembali pada kita, kita juga harus bersepakat untuk membangunnya. jangan kita dapat, kita menang lalu kita biarkan,” tegas Ketua Komisi 1 DPRD Babel ini.