Camping Ground Tikus Emas

Politisi Golkar Surianto Kembali Ingatkan Pemda Basel Soal Persiapan Dokumen dan Pencairan Kegiatan Sesuai Rencana

26, December 2022 - 07:39 PM
Reporter : adithan
Politisi Golkar Surianto Kembali Ingatkan Pemda Basel Soal Persiapan Dokumen dan Pencairan Kegiatan Sesuai Rencana
Politisi Golkar Surianto Kembali Ingatkan Pemda Basel Soal Persiapan Dokumen dan Pencairan Kegiatan Sesuai Rencana

Toboali, BANGKA TERKINI - Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan, H Surianto mengingatkan pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Basel) melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Keuangan Daerah (Bakuda) untuk memper mempersiapkan segala dokumen anggaran dan pencairan kegiatan agar kegiatan diawal tahun 2023 dapat berjalan sesuai dengan agenda perencanaan.

Politisi Surianto sekaligus Seketaris Fraksi Partai Golkar DPRD Basel ini menegaskan agar jangan sampai ada keterlambatan pembayaran setelah pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan organisasi perangkat daerah. 

“Karena keterlambatan ini sering terjadi di setiap awal tahun seperti pembayaran gaji atau honorarium tenaga kontrak sampai dengan kegiatan-kegiatan lainnya,” katanya kapada wartawan pada Senin, (26/12/2022).

Diketahui juga bahwa Surianto menjelaskan berdasarkan Permendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023, Pemerintah daerah dan DPRD telah bersinergi dengan cukup baik dalam menjalankan tahapan dan jadwal proses penyusunan APBD 2023.

“Dan setelah penetapan APBD tahun anggaran 2023, jangan sampai ada keterlambatan pembayaran kegiatan-kegiatan di awal tahun karena akan mengganggu ketercapaian tujuan agenda yang telah direncanakan,” imbuh Surianto.

Menurutnya, Raperda APBD tahun 2023 telah disepakati bersama melalui rapat paripurna pada 16 November 2023 lalu. “Raperda tersebut telah dievaluasi dan disampaikan kembali oleh Bakuda Bangka Belitung untuk kemudian dilakukan penyempurnaan dan penetapan Perda ABPD tahun 2023, serta kemudian disampaikan ke gubernur atau kemendagri paling lambat 31 desember 2022 mendatang,” jelasnya.

Anggota DPRD Dapil II Basel ini juga mengapresiasi kinerja pemerintah daerah di tahun 2022 dibawah komando Bupati dan Wakil Bupati sekarang dengan beberapa kebijakan yang cukup memberikan manfaat untuk masyarakat Bangka Selatan. 

“Dan kami berharap di tahun 2023 harus lebih diperbaiki kembali kebijakan-kebijakan yang kurang memberikan manfaat dan melanjutkan kebijakan yang memberikan kemaslahatan untuk masyarakat bangka selatan,” tutup Surianto. ***