Camping Ground Tikus Emas

HMI Bangka Belitung bergejolak, Pengurus Sah buat laporan ke Polisi

22, April 2020 - 01:03 AM
Reporter : adithan
Doc
Doc

Berita Bangka Belitung - Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangka Belitung (Babel) kembali bergejolak. Setelah usai dengan urusan konferensi cabang (konfercab) yang dilaksanakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Kini organisasi salah satu organisasai Mahasiswa Islam tertua di Indonesia yang ada di bangka belitung itu ditempa badai dari internalnya.

Diketahui, Adyos yang mengaku bahwa terpilih dari pemilihan yang sah mulai membuat publik Bangka Belitung geger dengan menyematkan namanya sebagai ketua umum dalam selebaran poster yang menerima sumbangan masyarakat untuk penanggulangan covid-19 di Babel

Sebagai pengurus yang legal dan sah secara konstitusi, Brayen Kusuma selaku Ketua Bidang Pemberdayaan Aparat Organisasi (Kabi PAO) menyayangkan sikap tidak dewasa dan inkonstitusional yang dilakukan oleh Adyos tersebut, karena mengatasnamakan Ketua Umum HMI Cabang Bangka Belitung. Padahal menurutnya, Ketua Umum yang sah dan sudah mendapatkan pengesahan dari Pengurus Besar HMI ialah Risqi Khulafahu Sidqi.

Terkait perihal tersebut, Brayen menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh oknum Adyos dari komisariat ini, sudah terlebih dulu melaksanakan konferensi yang ilegal dan sekarang membawa diri sebagai ketua HMI tanpa legalitas pula.

" Saya bukannya ingin mempersoalkan apa yang dia lakukan terkait klaim nama HMI, jika itu urusan internal boleh saja, tidak masalah, tetapi ini sudah meranah ke arah publik. Mengumpulkan dana masyarakat itu nanti harus dipertanggungjawabkan," sesal Brayen kepada Bangka Terkini, Selasa (21/04/2020) malam.

" Sementara legalitas SK dari Pengurus Besar di pusat saja ia tidak ada, bagaimana nanti laporan pertanggungjawabannya, masyarakat perlu cerdas dan kita akan tindak lanjuti perkara ini, khawatir nama baik HMI tercoreng karena pengumpulan dana ini tidak dilandasi dengan SK yang sah, dan Adyos ilegal dan itu kami anggap melanggar hukum," tegasnya.

Sudah tersebar ke media sosial bahwa Adyos mengatasnamakan HMI Cabang Bangka Belitung untuk menerima bantuan dari masyarakat terkait penanganan Covid19 di Bangka Belitung. Sementara kepengurusan yang Sah dipimpin oleh Risqi Khulafahu Sidqi belum pernah menyampaikan kegiatan tersebut. Brayen selaku kabi. PAO HMI Babel menyampaikan bahwa dirinya akan memperkarakan persoalan legalitas dan pencaplokan nama HMI yang dilakukan oleh Adyos sebagai pihak yang ilegal dan akan diproses secara hukum yang berlaku.

" Kita akan siapkan laporan hukum ke pihak berwajib atas tindakan yang dilakukan oleh Adyos ini karena mencaplok nama HMI Babel dengan tujuan menggalang dana tanpa legalitas yang benar, dan hal tersebut sudah saya koordinasikan kepada Ketua Umum HMI, RIsqi dan beliau sudah menyetujuia, kita segera buat pelaporan, yang saya persoalkan nanati jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan malah imbasnya kepada kami pengurus yang sah," pungkasnya Brayen menjelaskan duduk persoalan. (Red)