Camping Ground Tikus Emas

Komisi III DPRD Bangka Belitung, Pastikan Tindaklanjuti Usulan Relaksasi Aturan Pertimahan Oleh KNPI

12, June 2020 - 09:47 PM
Reporter : adithan
DPD KNPI Babel audiensi dengan Komisi III DPRD Bangka Belitung
DPD KNPI Babel audiensi dengan Komisi III DPRD Bangka Belitung

Berita Bangka Belitung, Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Komisi III DPRD Bangka Belitung (Babel) pastikan akan menindaklanjuti pembahasan mengenai aspirasi yang disampaikan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) terkait upaya pemulihan perekonomian Babel yang terpuruk selama pandemi Covid-19, dengan dilakukannya relaksasi terhadap aturan pertimahan Babel.

Disampaikan Ketua Komisi III DPRD Babel Efredi Effendi, saat ini pihaknya sedang mencari waktu untuk membuat agenda pertemuan tindaklanjutnya. "Kita akan pertemukan KNPI, pelaku peleburan pertambangan, pemilik IUP dan nanti bersama Gubernur kita akan meminta relaksasi terkait perizinan. Bila perlu ke kementerian ESDM di Jakarta," ungkapnya, Kamis (12/06/2020).

" Kita (DPRD Babel_Red) sepakat dengan aspirasi KNPI. Kalau ingin cepat perekonomian Babel ini pulih, harus ada relaksasi atau kelonggaran aturan pertambangan khususnya timah," jelasnya.

Seperti mengenai dokumen RKAB dan CPI oleh pemerintah dalam hal ini Dirjen Minerba Kementerian ESDM, dilanjutkan Efredi pihaknya mengajak pemerintah Provinsi untuk sama-sama mendorong ke Kementerian ESDM agar ada keringanan kelonggaran penyusunan RKAB.

" Relaksasi ini akan membuat tambang gairah kembali, memang Kepmen ini tidak bisa cepat berubah, tapi dari sini kita didorong bersama-bersama dengan perwakilan tambang logam untuk meminta keluarkan surat edaran memudahkan penyusunan RKAB," tukasnya.

Senada, anggota Komisi III DPRD Babel Azwari Helmi sepertinya memahami kegelisahan para pelaku peleburan timah di Babel yang terkendala dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB).

" Disini bukanlah RKAB yang menghambat operasionalnya puluhan smelter di Babel dan menyisakan beberapa yang dapat beroperasi. Melainkan ada sesuatu hal yang menyebabkan RKAB smelter tidak diterima. Apa itu? wallahu a'lam," timpalnya.

Sebab, ditambahkan Helmi bahwa apa pun yang disyaratkan oleh pemerintah pusat berkenaan dengan persyaratan operasional smelter khususnya dalam ekspor terus dilakukan dan telah dipenuhi, termasuk melengkapi Competent Person Indonesia (CPI).

" Semua sudah dipenuhi, setebal apapun itu. Bahkan sudah dipresentasikan. CPI, ke negara mana pun pasti dicari. Hanya saat persetujuan ini, yang berkewenangan 'menggigil', tak berani. Apa sebabnya? Wallahu a'lam," katanya lagi.

Helmi sendiri sependapat dengan KNPI Babel bahwa penanganan yang cepat dan tepat untuk pemulihan perekonomian di Babel ada sektor pertimahan, dan sudah "takdirnya" ekonomi Babel itu adalah pertimahan.

" Karena memang dari dulu, sejak zaman Belanda, banyak masyarakat bergantung hidupnya dengan timah. Sudah takdirnya Babel itu adalah timah, kalau Papua dengan emasnya. Jadi saya berkeyakinan, timah lah yang tepat untuk memulihkan ekonomi Babel saat ini," tukasnya. (*)