Camping Ground Tikus Emas

Warga Desa Penagan Datangi Gedung DPRD Babel, Ada Apa !!!

05, July 2022 - 03:37 PM
Reporter : Dion (Atok)
Foto : Warga Desa Penagan Beraudiensi Dengan Anggota DPRD Babel
Foto : Warga Desa Penagan Beraudiensi Dengan Anggota DPRD Babel

PANGKALPINANG, bangkaterkini.com - Puluhan warga Desa Penagan Kabupaten Bangka Tengah mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (04/07/2022).

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Penagan, Effendi menuturkan maksud kedatangan warganya tersebut guna menegaskan penolakan terhadap hadirnya PT. Agro Pratama Sejahtera (APS) di kawasan hutan Desa Penagan, yang diketahui sebagai pemilik izin pengelolaan dari lahan tersebut.

Pihaknya juga mendorong DPRD Babel untuk menyurati Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar izin pengelolaan hutan milik PT. APS it segera dicabut.

"Intinya warga Desa Penagan tetap menolak, dan kami juga meminta kepada DPRD Babel untuk menyampaikannya ke Kementrian Kehutanan, agar izinnya dicabut," ujar Effendi seusai melakukan rapat di Ruang Banmus DPRD Babel.

Lebih lanjut Effendi menjelaskan, hingga saat ini PT. APS belum pernah memberikan sosialisasi kepada warga terkait akan mengelola hutan produksi tersebut.

"Mereka (PT. APS-red) sudah pasang papan plang, melarang kami mengelola hutan masuk ke lokasi aja tidak boleh, padahal kita hidup dari situ dan ini sudah membuat warga resah," jelasnya.

Sementara itu Manager PT. APS, Lamhot Manurung, menampik dugaan tidak adanya sosialisasi dari pihaknya kepada warga Desa Penagan.

"Tidak benar itu, kan tadi saya sudah bilang kalau mau saya jelaskan saya harus punya data dulu, seperti tanggal dan lainnya tapi tidak saya sampaikan disini," ungkap Lamhot.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di wadahi DPRD Babel ini, Adet Mastur selaku pimpinan rapat, memutuskan untuk membentuk Panitia Kerja yang nantinya akan ditugaskan sebagai penengah dari kekisruhan tersebut.

"Secepatnya, akan kita bentuk Panitia Kerja sebagai penengah untuk menyelesaikan permasalahan antara Warga Desa Penagan dan PT. APS ini," tutup Adet Plt Ketua DPRD Babel. (atk)