Camping Ground Tikus Emas

Kajati Babel Resmikan Rumah Restorative Justice Se-Kabupaten Bangka Tengah

30, May 2023 - 07:43 PM
Reporter : adithan
Kajati Babel Resmikan Rumah Restorative Justice Se-Kabupaten Bangka Tengah
Kajati Babel Resmikan Rumah Restorative Justice Se-Kabupaten Bangka Tengah

BANGKA TENGAH, BANGKA TERKINI - Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Asep Maryono, meresmikan Rumah Restorative Justice se-Kabupaten Bangka Tengah, di Gedung Serba Guna Bangka Tengah, Koba, pada Selasa (30/5/2023).

Diketahui, rumah restorative justice Kejaksaan Negeri Bangka Tengah ini tersebar di 55 Desa dan 7 Kelurahan, se-Kabupaten Bangka Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Asep mengatakan, dari sisi undang-undang belum ada yang mengatur restorative justice, tetapi Kajari yang pertama mengatur restorative justice tersebut. 

"Hal ini dilakukan melalui kajian pada Peraturan Kejaksaan Nomor 15 tahun 2020, dan kami sudah menyelesaikan kasus tindak pidana restorative justice kurang lebih 1433 kasus tindak pidana yang di restorative justice," ungkapnya kepada awak media. 

Dikatakannya, sekarang sudah dijadikan program Kejaksaan Agung, namun tidak semua tidak pidana tersebut di restorative justice, misalkan terhadap keamanan negara. 

"Contohnya pengancaman bupati, ini kan pejabat negara tidak bisa di restorative justice kan, hanya perkara-perkara kecil saja yang bisa di restorative justice," ujarnya.

Asep menambahkan, sudah ada diseluruh Indonesia, ini terus bertumbuh, ia berharap diseluruh desa masing-masing punya rumah restorative justice dan tentunya ada dukungan dari pemerintah daerah.

Sementara itu, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan hal ini merupakan bentuk edukasi dari hukum bagi masyarakat khususnya di Bangka Tengah. 

"Restorative justice ini bukan semata-mata menyelesaikan masalah tetapi ini juga wadah kita berkonsultasi serta bermusyawarah sehingga menghasilkan keputusan berkeadilan," ucapnya. 

"Sementara rumah restorative justice kita tempatkan di desa, jadi kades yang menunjukkan rumah restorative justice, tetapi kedepannya nanti kita anggarkan, tetapi saat ini belum ada anggaran," jelasnya lagi. (*)