Camping Ground Tikus Emas

Pjs Walikota Pimpin Giat Monitoring ke Tempat Hiburan

27, May 2018 - 02:51 AM
Reporter : adithan
Pjs Walikota Pangkalpinang, bersama Polres Pangkalpinang, Sat Pol-PP Pangkalpinang, Dinas Pariwisata, Dinas Kopumdag, BPBD, dan MUI gelar monitoring di beberapa tempat hiburan yang ada di Kota Pangkalpinang, Sabtu (26/05/2018).
Pjs Walikota Pangkalpinang saat melihat izin tempat hiburan.
Suasana saat Giat Monitoring ke Tempat Hiburan
Suasana saat Giat Monitoring ke Tempat Hiburan
Pjs Walikota Pangkalpinang, bersama Polres Pangkalpinang, Sat Pol-PP Pangkalpinang, Dinas Pariwisata, Dinas Kopumdag, BPBD, dan MUI gelar monitoring di beberapa tempat hiburan yang ada di Kota Pangkalpinang, Sabtu (26/05/2018).

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Pjs Walikota Pangkalpinang, bersama Polres Pangkalpinang, Sat Pol-PP Pangkalpinang, Dinas Pariwisata, Dinas Kopumdag, BPBD, dan MUI gelar monitoring di beberapa tempat hiburan yang ada di Kota Pangkalpinang, Sabtu (26/05/2018).

Adapun tempat hiburan yang dilakukan monitoring yakni Teluk Bayur, Parit Enam, Pasir Padi, dan Xbar.

Pjs Walikota Pangkalpinang, Asyraf Suryadin mengatakan giat monitoring ini, untuk melihat apakah masih ada tempat hiburan yang nakal.

" Karena kegiatan ini merupakan tindak lanjut, dari Perda Kota Pangkalpinang terkait bulan Ramadhan, yakni dalam menciptakan keadaan yang kondusif," ungkapnya kepada media usai giat monitoring tersebut.

" Kepada pemilik tempat hiburan untuk tetap mengikuti peraturan yang ada, kalau ada izin nya tolong ikuti jadwal-jadwal yang sudah ditentukan," himbaunya.

Lanjutnya, Bagi mereka yang sudah ada izin tapi melanggar, pihaknya akan melakukan pendekatan terlebih dahulu," Kalau masih saja melanggar akan kita cabut izinnya" tegasnya.

" Tapi kalau tidak ada izin nya, kita juga akan lakukan pendekatan, kalaupun masih tidak melakukan proses perizinan, kita akan ambil tindak lanjut yang lebih tegas lagi " tambahnya.

Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan undangan untuk para wanita yang bekerja dan juga pengurus tempat hiburan agar mengikuti pengajian, yang akan diadakan Pemkot Pangkalpinang, di depan pusat perbelanjaan Ramayana Kota Pangkalpinang, Minggu (27/05/2018).

Diwaktu yang sama, Kapolres Pangkalpinang, AKBP Iman Risdiono Septana SIK Mengatakan, giat malam ini sebagai kontrol saja sesuai dengan surat edaran yang sudah di kirimkan oleh Pemkot Pangkalpinang kepada tempat-tempat hiburan.

" Maka dari itu kepada rekan-rekan yang punya tempat hiburan agar mentaati sesuai surat edaran dari Pemkot Pangkalpinang tersebut " ungkapnya

" Kalau masih melanggar waktu - waktu buka, seperti beberapa waktu lalu sempat kami tutup paksa tempat hiburan, karena telah melewati batas yang ditentukan yakni mulai Pukul 22.00 WIB hingga Pukul 02.00 WIB " tegasnya.

Dirinya pun berharap  kepada para pengusaha tempat hiburan, Pukul 02.00 WIB tutup tidak ada lagi kegiatan, " Semoga dengan adanya kegiatan ini, masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa ramadhan dengan baik " harapnya.

 

Terbaru
Tempat Billiard di Bangka

Tempat Billiard di Bangka B9 Billiard & Cafe

Berita Bangka
Sunat pada Anak Laki-laki

Usia Ideal untuk Sunat pada Anak Laki-laki

Berita Bangka
PANGKALPINANG - d'lab Coffee and Eatery Pangkalpinang Hadirkan Konsep Aesthetic,

Coffee Shop dipangkalpinang & working space

Pangkalpinang