Camping Ground Tikus Emas

Komite Referendum Rakyat Belitung, Menilai Kebijakan Gubernur Semakin Merugikan Masyarakat Belitung

01, June 2018 - 07:39 PM
Reporter : adithan
Amin Nurachman, Ketua Komite Referendum Rakyat Belitung.
Amin Nurachman, Ketua Komite Referendum Rakyat Belitung.

Bangka Terkini, Tanjung Pandan --- Komite Referendum Rakyat Belitung, menilai berbagai situasi dan kebijakan yg dilakukan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), seperti membuat kebijakan yang kontroversial pertambangan laut di Pulau Belitong.

Hal tersebut dikatakan Amin Nurachman, Ketua Komite Referendum Rakyat Belitung kepada media, Jum'at (01/06/2018).

Dirinya mengatakan, sejak dilantik menjadi Gubernur hingga sekarang, telah banyak mewacanakan, mengaksikan dan membuat kebijakan yg kontroversial dan menjadi polemik dalam masyarakat Babel," Khususnya masyarakat Belitong terutame sekali, terkait adanya upaya politik yg dilakukan Gubernur untuk memaksakan kebijakan pertambangan laut di Pulau Belitong," ungkapnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.

" Dengan segala situasi itu kami menilai Gubernur telah menunjukkan sikap yang tidak selayaknya ditunjukan oleh seorang pemimpin daerah, yg semestinya memiliki kewajiban mengayomi masyarakat, menjaga kondusivitas daerah, mengedepankan aspirasi masyarakat dan tidak menciptakan ekses bagi adanya polemik dan pertentangan2 di dalam masyarakat," tambahnya.

Lebih lanjut, Kami (Komite Referendum Rakyat Belitung), atas nama masyarakat Belitong, menilai dan menyatakan MOSI TIDAK PERCAYA ATAS KEPEMIMPINAN ERZALDI ROSMAN DJOHAN SEBAGAI GUBERNUR PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG.

Mosi tidak percaya masyarakat Belitong terhadap gubernur provinsi Babel ini didasari oleh beberapa hal sebagai berikut:
1. Adanya upaya memaksakan kewenangan dan kebijakan secara sistematis untuk merealisasikan penambangan laut di Pulau Belitung, meski telah jelas dan tegas bahwa masyarakat Pulau Belitung MENOLAK adanya pertambangan laut di seluruh perairan Pulau Belitung;
2. Tidak sepenuhnya memperhatikan dan memfokuskan pengembangan potensi wilayah Pulau Belitung yang sudah established, seperti pariwisata dan perikanan/kelautan. Hal ini membuat pengembangan kepariwisataan, seperti geopark, KEK dan bandara internasional TIDAK MENDAPAT DUKUNGAN YANG MAKSIMAL DAN BERPOTENSI TIDAK TEREALISASI DENGAN BAIK.
3. Gubernur telah MEMBUAT KECEWA MASYARAKAT BELITONG dengan berbagai janji politiknya terhadap pengembangan Belitong yang maju dan setara serta berkeadilan, namun TIDAK TEREALISASIKAN. Berbagai potensi pengembangan yg sudah dicanangkan oleh pemerintah pusat sebagaimana tertulis pada poin 2 adalah contoh bahwa Gubernur terkesan ingin mengesampingkan harapan masyarakat Belitong yang ingin daerah dan masyarakatnya maju dan berkembang.
4. Kekecewaan masyarakat Belitong juga semakin memuncak dengan sikap arogansi Gubernur Babel yg mengabaikan aspirasi masyarakat, tidak menggubris pendapat masyarakat yang ingin damai dan aman dari berbagai ancaman terhadap potensi daerah yang telah berkembang saat ini.
5. Masyarakat juga kecewa terhadap gubernur Babel yang terkesan meremehkan keinginan masyarakat Belitong dan tidak berupaya membangun dialog yang konstruktif dengan masyarakat dan pada akhirnya membuat masalah ini tidak selesai dan tuntas.

" Komite Referendum Rakyat Belitung akan menghimpun suara masyarakat Belitong dan mengambil sikap tegas untuk tidak lagi menjadikan Pulau Belitong sebagai satu kesatuan wilayah dibawah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," jelasnya.

" Komite menilai sikap ini perlu diambil agar kesewenangan Gubernur sebagaimana telah disampaikan di atas tidak lagi terus berlanjut dan semakin merugikan masyarakat Belitong di masa yang akan datang," harapnya.