Panwaslu Pangkalpinang Tinggal Mengawal, Setelah Serahkan Rekomendasi Putusan




Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Pangkalpinang lakukan penyerahan rekomendasi putusan, terhadap dugaan pelanggaran Pjs Walikota Pangkalpinang saat kegiatan Pemkot, di Ramayana beberapa pekan lalu.
Hal tersebut dikatakan oleh Novrian Saputra, kepada Bangka Terkini usai penyerahan rekomendasi putusan, Senin (04/06/2018) siang.
" Penyerahan rekomendasi putusan terhadap dugaan pelanggaran pjs walikota, sudah kami lakukan ke bagian administrasi masing-masing rekomendasi putusan tersebut," ungkapnya kepada Bangka Terkini, melalui pesan singkat WhatsApp.
Lanjutnya, setelah berkas tersebut diantar, pihaknya (Panwaslu Pangkalpinang) tinggal mengawal rekomendasi tersebut ditindak lanjuti atau tidak.
" Panwaslu Pangkalpinang tinggal mengawal apakah rekomendasi kami ini di tindak lanjuti atau tidak, kalau tidak kami akan mempertanyakan perihal tersebut," tutupnya.