Camping Ground Tikus Emas

Ini Kronologis Video Viral Oknum Polisi, Lakukan Kekerasan

13, July 2018 - 07:03 AM
Reporter : adithan
screenshot video
screenshot video

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Telah viral video berisi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Oknum Polda Babel pada seorang ibu-ibu di Sebuah supermarket tepatnya di Selindung, Pangkalpinang. Kasus tersebut telah ditanggapi oleh Mapolda Babel dan sedang dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Barat.

Kronologis kejadiannya Pada hari Rabu tanggal 11 Juli 2018 sekira pukul 19.00 WIB, AKBP Y selaku Pemilik Toko Mini Market "APRI MART" di Selindung Kota Pangkalpinang, telah menerima laporan via telp dari Penjaga Tokonya yg mengatakan, di Tokonya ada pencuri yg tertangkap tangan.

Lalu AKBP Y menuju Tokonya, dan menginterogasi pelaku (seorang ibu ibu). Saat ditanya KTP, bilang tidak punya, saat ditanya teman temannya yg melarikan diri, juga bilang tidak tahu, padahal sesuai laporan penjaga toko, bahwa ada Sekelompok orang (7 orang) dg Mobil Avanza berhenti di depan tokonya, dan Seorang sopir masih di atas mobil, lalu 6 orang masuk toko. Saat 3 orang  (2 ibu dan 1 anak) tertangkap tangan mengambil barang milik Toko, akhirnya 3 lainnya bersama sopir melarikan diri gunakan mobil Avanza.

Berhubung ibu berinisial D yg tertangkap tangan mencuri, saat ditanya KTP oleh AKBP Y, bilang tdk punya, saat ditanya temannya yg melarikan diri, juga bilang tdk tahu, maka AKBP Y timbul emosi dan dan melakukan kekerasan terhadap Ibu-ibu yang seharusnya tdk perlu dilakukan.

Ibu diduga Pencuri (D dan A) dan AR (anak D) telah dilaporkan oleh AKBP Y ke SPKT Polres Pangkalpinang dan saat ini telah diproses oleh Satreskrim Polres Pangkalpinang.

Hasil Pemeriksaan Sat Reskrim Polres Pangkalpinang, didapat fakta bahwa yang melaksanakan pencurian yaitu D (42 th), sedangkan A (41) dan AR anak D (12 th) sebagai Saksi.

Barang bukti yang ditemukan yaitu :
2 kotak susu Chil Kid,
1 kotak susu BMT,
4 bungkus mie gelas,
1 kotak susu càir frisian flag,
1 botol susu Hilo, dan
1 buah selendang hijau biru motif bunga.

Kerugian ditaksir sebesar Rp.600.000 (enam ratus ribu rupiah).

Oknum AKBP Y melakukan kekerasan pada ibu-ibu yang tertangkap tangan mencuri barang-barang di tokonya, BUKAN KARENA SENGGOLAN LALU HP AKBP Y TERJATUH

Berhubung saat AKBP Y melakukan interogasi di Toko dan muncul emosi dan melakukan kekerasan, maka Bidpropam Polda Babel telah memproses kasus dugaan kekerasan thd AKBP Y yg diduga melakukan kekerasan dg menggunakan tangan, sandal dan gagang keranjang.

Dan AKBP Y *SUDAH DIMUTASI als DI NON JOBKAN* dari jabatannya mulai hari ini Jumat (13 Juli 2018) sesuai Surat Keputusan Kapolda Kep. Babel Nomor : Kep/ 233/ VII/ 2018 tgl 13 Juli 2018 dan Surat Telegram Kapolda Babel Nomor : ST/ 1786/ VII/ 2018 tgl 13 Juli 2018 sbg Pamen Yanma Polda Kep. Babel (dalam rangka Riksa).