Camping Ground Tikus Emas

KPU Pangkalpinang Tetapkan DPS Untuk Pileg dan Pilpres 2019

22, July 2018 - 07:48 PM
Reporter : adithan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang melakukan rekapitulasi pemilih hasil perbaikan daftar pemilih sementara (DPS) dan penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan pemilihan umum 2019, di Santika Hotel Pangkalpinang, Minggu (22/07/2018).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang melakukan rekapitulasi pemilih hasil perbaikan daftar pemilih sementara (DPS) dan penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan pemilihan umum 2019, di Santika Hotel Pangkalpinang, Minggu (22/07/2018).

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang melakukan rekapitulasi pemilih hasil perbaikan daftar pemilih sementara (DPS) dan penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan pemilihan umum 2019, di Santika Hotel Pangkalpinang, Minggu (22/07/2018).

Ketua KPU Kota Pangkalpinang M. Yusuf menjelaskan telah terjadi perubahan di Daftar Pemilih Sementara yang sebelumnya berjumlah 129.646 pemilih menjadi 130.117 pemilih setelah perbaikan.

" Perubahan ini terjadi karena saat Pilwako yang di data yakni masyarakat Pangkalpinang saja, namun kali ini masyarakat dari daerah luar juga dilakukan pendataan," ungkapnya.

" Juga dengan datangnya pemilih pemula, dan juga pemilih yang sebelumnya belum terdaftar pada DPS," tambahnya.

Apresiasi juga diberikan kepada seluruh masyarakat kota Pangkalpinang yang telah ikut andil serta mengawasi jalannya pemilihan umum sehingga terjadi pemilu yang damai.

" Kami dari KPU mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh masyarakat dan petugas KPU atas pengawasan yang ketat. Tapi pekerjaan kita ini belum selesai, sebelum tanggal 17 april 2019 nanti. " Ujar M. Atobi Kadiv. Hukum KPU Kota Pangkalpinang dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Komisioner KPU Kota Pangkalpinang, Penti mengajak masyarakat dan Partai politik untuk lebih menggaungkan lagi kampanye partisipasi masyarakat.

" Kita minta partisipasi masyarakat dan parpol untuk melaporkan ke KPU atau ke RT/RW setempat. Biasanya di masyarakat ini jika tidak terdaftar di DPSHP, mereka malas untuk melaporkan. Maka itu mari kita sama-sama mengingatkan pentingnya hal itu," tegasnya. (BT6)