Camping Ground Tikus Emas

DPRD Siap Laksanakan Perda Pengelolaan Zakat

07, August 2018 - 12:32 AM
Reporter : adithan
Ist
Ist

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkalpinang, melalui Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif DPRD yakni Perda Pengelolaan Zakat telah siap dilaksanakan.

Wakil ketua Badan Pembentukan Perda (BAPEMPERDA) DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady kepada media menegaskan bahwa perda inisiatif DPRD yakni mengenai perda pengelolaan zakat telah siap dijalankan. Diakuinya, kehadiran Baznas sangat bermanfaat bagi masyarakat, sehingga DPRD dengan hak inisiatifnya merancang dan mengesahkan perda zakat ini.

" Untuk potensi 3 - 4 Milyar per tahun seharusnya bukan lagi hal yang sulit di capai dengan adanya Perda ini," ungkapnya, Senin (06/08/2018).

" Maka dengan ini kami akan dorong Pemkot, dalam hal ini seluruh OPD yang ada di seluruh jajaran pemerintah kota untuk aktif melakukan koordinasi dengan Baznas kota Pangkalpinang," tambahnya.

Lanjutnya, DPRD sebagai inisiator perda tentu harus menjadi contoh ditengah masyarakat. Jangan sampai perda yang sudah di hasilkan dengan anggaran yang tidak sedikit ini, tidak dilaksanakan oleh anggota sendiri.

" Kami yakin kawan kawan di DPRD akan komitmen dengan apa yang telah mereka perjuangkan," tegasnya.

 

" Kami dari BAPEMPERDA DPRD Kota Pangkalpinang akan mengawasi dan mengawal perjalanan perda ini. semoga Pemkot Pangkalpinang juga konsisten melaksanakannya di seluruh OPD," harapnya.