'Pemerintah Lamban'. Ketua Komisi II DPRD Babel, Aksan Minta Pemerintah Bentuk UPPB
Bangka Terkini, Pangkalpinang --- DPRD Babel, akan minta Pemerintah Provinsi segera membentuk Unit pengolahan dan pemasaran Bokar (UPPB).
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Komisi II DPRD Babel, Aksan Visyawan Kepada Bangka Terkini, saat ditemui di ruangan nya, Jum'at (01/03/2019).
Diakuinya, Pemerintah lamban dalam hal tersebut, pasalnya dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) NOMOR 38/Permentan/OT.140/8/2008
Tentang Pedoman Pengolahan Dan Pemasaran Bahan Olah Karet (BOKAR) sudah lama disahkan.
Ditegaskannya, padahal jelas Pemerintah harus merangkul petani karet, serta melakukan pembinaan. Baginya komoditas karet merupakan salah satu komoditi unggulan perkebunan yang mampu menghasilkan devisa bagi Negara, serta menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat dan membantu pelestarian fungsi lingkungan hidup.
" Kenapa Pemerintah Lamban dalam hal itu, padahal Permentan nya sudah jelas, agar membina petani karet kita," tegasnya.
" Pembinaan itu, agar bisa menciptakan kualitas karet yang lebih baik lagi. Jadi petani karet kita dalam pengentalannya tidak sembarangan, diorat atau di cuka apa. Jadi dididik atau dibina," jelasnya.
Dirinyapun meminta agar Pemerintah, khususnya Dinas Pertanian untuk segera membentuk unit tersebut, " Ini peran penting dari Pemerintah, agar tidak mengatakan bahwa petani kita tidak bagus, hasil nya tidak baik. Tapi kita bina agar tercipta kualitas petani dan hasil karet yang berkualitas," harapnya.